Jakarta (DMS) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp13.000 pada Selasa (23/12). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas kini berada di angka Rp1.520.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp1.533.000 per gram.
Harga jual kembali atau buyback emas juga mengalami penurunan, kini berada di level Rp1.369.000 per gram.
Dalam transaksi jual dan beli emas, berlaku ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
- Buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, atau 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
- Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP, atau 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian.
Daftar Harga Emas Antam
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- 0,5 gram: Rp810.000
- 1 gram: Rp1.520.000
- 2 gram: Rp2.980.000
- 3 gram: Rp4.445.000
- 5 gram: Rp7.375.000
- 10 gram: Rp14.695.000
- 25 gram: Rp36.612.000
- 50 gram: Rp73.145.000
- 100 gram: Rp146.212.000
- 250 gram: Rp365.265.000
- 500 gram: Rp730.320.000
- 1.000 gram: Rp1.460.600.000
Penurunan harga ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, dengan tetap memperhatikan ketentuan pajak dan bukti potong yang diberikan dalam setiap transaksi. DMS/AC