Jakarta – Pada pagi ini, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp11.000 per gram, mencapai angka Rp1.130.000 per gram, demikian yang terpantau dari laman Logam Mulia. Sehari sebelumnya, pada Kamis (28/12/2023), harga emas batangan berada pada level Rp1.141.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga turun sebesar Rp11.000 pada pagi ini, mencapai Rp1.028.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (28/12/2023) sebesar Rp1.039.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 sebesar 1,5 persen diterapkan untuk pemegang NPWP, sementara non-NPWP dikenakan sebesar 3 persen. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp615.000
Harga emas 1 gram: Rp1.130.000
Harga emas 2 gram: Rp2.200.000
Harga emas 3 gram: Rp3.275.000
Harga emas 5 gram: Rp5.425.000
Harga emas 10 gram: Rp10.795.000
Harga emas 25 gram: Rp26.862.000
Harga emas 50 gram: Rp53.645.000
Harga emas 100 gram: Rp107.212.000
Harga emas 250 gram: Rp267.765.000
Harga emas 500 gram: Rp535.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.070.600.000
Potongan pajak harga beli emas, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. DMS/Ac