Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Rabu pagi, menurut data yang dirilis oleh laman Logam Mulia. Dalam pergerakan yang mengejutkan, harga emas turun sebesar Rp15.000 menjadi Rp1.310.000 per gram.
Pada hari sebelumnya, harga emas batangan mencapai Rp1.325.000 per gram, menunjukkan penurunan yang cukup tajam dalam satu hari saja.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat mengalami penurunan pada Rabu, yaitu sebesar Rp1.204.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual kembali ini tunduk pada potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Rabu:
Harga emas 0,5 gram: Rp705.000
Harga emas 1 gram: Rp1.310.000
Harga emas 2 gram: Rp2.560.000
Harga emas 3 gram: Rp3.815.000
Harga emas 5 gram: Rp6.325.000
Harga emas 10 gram: Rp12.595.000
Harga emas 25 gram: Rp31.362.000
Harga emas 50 gram: Rp62.645.000
Harga emas 100 gram: Rp125.212.000
Harga emas 250 gram: Rp312.765.000
Harga emas 500 gram: Rp625.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.250.600.000.
Potongan pajak atas pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 untuk keperluan administrasi. DMS/AC