Ambon, Maluku (DMS)– Kontingen Kota Ambon tampil sebagai juara umum Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Maluku ke-XI Tahun 2025.
Kota Ambon membuat hattrick sekaligus mematenkan piala bergilir Gubernur untuk multievent musik gerejawi empat tahunan ini.
Peyerahan Piala oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Yamin kepada Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Ambon Pdt. J Lailossa disaksikan Ketua LPPD Provinsi Maluku Paulus Kastanya, pada penutupan Pesparawi yang berlangsung di Taman Budaya, Rabu (19/02).
Dewan juri Pesparawi Provinsi Maluku ke Tahun 2025 memutuskan , kontingen Kota Ambon yang berlaga di 11 kategori lomba berhasil meraih gelar Teladan 1 pada 5 kategori yaitu Solo Remaja Putri, Musik Pop Gerejawi, Paduan Suara Remaja/Pemuda, Paduan Suara Pria dan Paduan Suara Dewasa Campuran.
Kota Ambon juga berhasil meraih 4 gelar Teladan 2 pada kategori Solo Remaja Putra, Vocal Group, Paduan Suara Anak dan Paduan Suara Wanita.
Ambon juga meraih gelar Teladan 3 pada kategori Solo Anak 10-13 tahun dan Teladan 4 Solo Anak 7-9 tahun.
Hasil tersebut membuat Kota Ambon tercatat tiga kali berturut-turut menjadi Juara Umum Pesparawi Provinsi Maluku sekaligus mematenkan piala bergilir tersebut.
Hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI LPPD Provinsi Maluku juga menetapkan Kota Tual sebagai tuan rumah pelaksnaan Pesparawi Provinsi Maluku XII/2027.
Kakanwil Kemenag Maluku Yamin, saat menutup momen tersebut mengatakan pelaksanaan Pesparawi bukan digelar hanya sebagai perayaan iman dan kebersamaan melalui lantunan puji-pujian yang diperlombakan, namun musik rohani memiliki kekuatan untuk menyatukan hati, memperkokoh persaudaraan dan memuliakan Tuhan dengan penuh kesungguhan.
Dikatakan, Pesparawi Provinsi Maluku XI/2025 ini, menjadi barometer bagi para peserta umtuk semakin meningkatkan kualitas dalam bernyanyi dan bermusik guna menyiapkan mental ke Pesparawi Tingkat Nasional yang akan digelar di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pesparawi Provinsi Maluku XI/2025 diikuti 1.700 penyanyi dan official yang berasal dari Kota Tual (228 penyanyil/official), Kabupaten Kepulauan Aru (147), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (234), Kabupaten Maluku Tenggara (197), Kabupaten Maluku Barat Daya (183), Kabupaten Buru Selatan (64), Kabupaten Seram Bagian Barat (210), Kabupaten Maluku Tengah (211) dan Kota Ambon (226).DMS