Berita Ambon – Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku Kabupaten Kepulauan Tanimbar (HIMAPEL) KKT Ambon,menggelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku. Mahasiswa mendesak Kapolda Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19 yang mencatut nama Institusi Polres KKT.
Beberapa perwakilan mahasiswa diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M Roem Ohoirat dan diberi kesempatan menyampaikan aspirasi mereka.
Johanes Manutilaa perwakilan HIMAPEL, menanyakan progress penyelidikan terhadap beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi di KKT yang dilaporkan ke Polda Maluku,.Karena sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Mengingat angagaran yang digunakan tersebut adalah keuangan negara yang diperuntukan bagi kesejateraan rakyat.
Mahasiswa mendesak Polda Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19 yang mencatut nama Institusi Polres KTT. Mahasiswa menyatakan masih menaruh kepercayaan terhadap Institusi Kepolisian untuk menyelesaikan kasus – kasus korupsi yang terjadi khususnya di KTT.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M Roem Ohoirat, memastikan rekomendasi yang disampaikan oleh akan diteruskan langsung ke Kapolda.
Sebelum melakukan aksi di depan Mako Polda Kamis 24/02/2022, Mahasiswa HIMAPEL – KKT Ambon melakukan aksi demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku di, Jln Jenderal Sudirman, kawasan Tantui.
Mereka mendesak Kepala BPN Maluku, memerintahkan Kepala Kantor BPN KKT segera meninjau kembali penerbitan sertifikat – sertifikat yang diduga fiktif kepada warga desa Lelingulan, Kecamatan Tanimbar Utara.
Mereka juga mendesak kepala BPN Maluku segera mengevaluasi kinerja kepala BPN Tanimbar sehingga apa yang dialami masyarakat desa Lelingluan tidak terjadi ke yang lain di Tanimbar.DMS