Berita Maluku, Ambon – Himpunan Mahasiswa Kesehatan Seram Bagian Timur (HIMKESERBATI) demo jilid II mendesak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon segera menuntaskan kasus tabrak lari almarhum Faris Rumanama di depan Mako Polda Maluku Tantui Ambon , Rabu 30/11/2022.
Masa aksi yang datang dengan membawakan sepanduk yang bertuliskan Hukum bukan mainan, kami butuh kepastian Hukum, kami butuh keadilan hukum yang objektif dan juga masa aksi menuntut Polda Maluku segera menuntaskan kasus tabrak lari.
Mahasiswa yang juga hadir bersama orang tua korban, didepan Mako Polda Maluku ini berorasi, meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap tersangka tabrak lari, karena hampir tiga bulan atau selama 85 hari pihak kepolisisn belum juga menetapkan tersangka pada kasus tersebut.
Setelah melakukan orasi beberapa saat di depan mako Polda Maluku, perwakilan bersama orang tua korban diterima langsung Kabid Humas Polda Maluku Muhammad Roem Ohoirat dan juga Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon untuk mendengarkan kejelasan.
Setelah pertemuan tersebut Kabid Humas saat di wawancarai mengatakan, kasus ini sejak awal telah mendapatkan perhatian dari Kapolda Maluku, dimana Kapolresta dan Kasat lantas dipanggil dan memerintahkan untuk lakukan olah TKP kembali.
Polisi juga telah meminta bantuan ahli dari salah satu dealer untuk memeriksa kondisi mobil dan motor yang diduga digunakan untuk menabrak korban, termasuk mengambil bukti dari rekaman CCTV disekitar lokasi kejaidan namun masih belum menemui titik terang.
Dikatakannya dari identifikasi yang dilakukan pihak kepolisan, hasil pengumpulan alat bukti belum cukup menguatkan untuk menetapkan pelaku, Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk pengumpulan alat bukti lain.
Setelah berdiskusi dan mendengarkan penjelasan dari pihak Kepolisin di Mako Polda Maluku, para perwakilan Mahasiswa dan juga orang tua korban meninggalkan mako Polda dan mereka membubarkan diri dan dikawal oleh pihak kepolisisn yang mengamankan aksi mereka.DMS