Berita Ambon – Kelurahan Honipopu ditetapkan menjadi kelurahan pertama dalam kota Ambon sebagai kelurahan/desa binaan moderasi beragama oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.
Penetapan kelurahan Honipopu sebagai kelurahan/desa binaan moderasi beragama ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan kepala kantor Kementerian Agama wilayah Provinsi Maluku H. Yamin, bertempat di Kantor Kelurahan Honipopu, Jumat, 20/10/2023.
Penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pencanangan kelurahan Honipopu sebagai kelurahan/desa binaan moderasi beragama, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan kehidupan bertoleransi antar umat beragama di kota Ambon.
Kota Ambon, kata Bodewin, menjadi salah satu kota majemuk dengan beragam suku, adat istiadat, kelompok, dan agama yang hidup berdampingan dan memiliki potensi terjadinya gesekan jika tidak dapat dikelola dengan baik dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
Oleh karena itu, dengan dicanangkannya kelurahan Honipopu sebagai kelurahan/desa binaan moderasi beragama, di kota Ambon akan menjadi contoh yang baik dalam membina dan menjalin kebersamaan dalam keberagaman yang ada.
Moderasi beragama, kata Bodewin, bertujuan mendorong masyarakat menghargai perbedaan dalam keragaman, guna mewujudkan Ambon yang religius dan toleran, sesuai tagline yang digaungkan bersama, yakni “Ambon kota damai,” bukan saja hanya sebatas narasi, tapi harus teraktualisasi dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Sementara itu, kepala kantor Kementerian Agama wilayah Maluku H. Yamin mengatakan Kementerian Agama Provinsi Maluku pada tahun ini menetapkan tiga desa di Maluku sebagai kelurahan/desa binaan moderasi beragama, yakni di kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah, dan kota Ambon.
Dirinya berharap kerukunan dan kebersamaan yang ada di Maluku dan Kota Ambon khususnya harus terus dijaga dan dirawat. Dengan mengedepankan rasa saling menghargai perbedaan, dalam upaya menciptakan Maluku yang aman, damai, dan toleran.
Penetapan kelurahan Honipopu sebagai kelurahan/desa binaan moderasi beragama ditandai dengan dibangunnya tugu moderasi beragama dan penandatanganan prasasti secara bersama oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Kakanwil Kementerian Agama Maluku, M. Yamin, dan Rektor IAKN Ambon Yance. Z. Rumahuru, MA, Jum’at 20/10/2023.DMS