Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Maluku Tengah Desak Solusi Nyata untuk Sengketa Lahan Tananahu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 7 May 2025
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Ketua DPRD Malteng

Ketua DPRD Malteng

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah berencana menggelar rapat lintas komisi bersama Pemerintah Daerah guna membahas penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Negeri Tananahu dengan perusahaan perkebunan PTPN XIV Kebun Awaya.

Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Maluku Tengah, belum lama ini. Rapat tersebut membahas secara khusus legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang diklaim oleh PTPN XIV atas tanah seluas lebih dari 3.000 hektare di wilayah Negeri Tananahu.

Berita Lainnya

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

“DPRD merasa penting untuk segera mengadakan rapat lintas komisi yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara konkret dan tidak berlarut-larut. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan atas status tanah mereka,” tegas Haurissa.

Ia menambahkan, DPRD Maluku Tengah siap memfasilitasi proses penyelesaian, bahkan jika diperlukan, menjembatani pertemuan dengan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Jangan sampai hak masyarakat adat diabaikan. Ini soal keadilan dan kepastian hukum. Kami tidak ingin konflik ini diwariskan kepada generasi berikutnya tanpa penyelesaian yang jelas,” ujar Haurissa lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, RDP pada Senin lalu belum menghasilkan kesepakatan antara masyarakat Negeri Tananahu dan pihak PTPN XIV. Warga tetap bersikukuh bahwa lahan yang diklaim oleh perusahaan milik negara itu merupakan tanah adat milik mereka yang tidak pernah dilepaskan atau diberikan secara sah kepada pihak manapun.

Sebaliknya, pihak perusahaan tetap berpegang pada klaim bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan HGU yang pernah diberikan kepada mereka sejak tahun 1982.

Berdasarkan data yang dihimpun, PTPN XIV pertama kali memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut pada 1 Januari 1982, dengan masa berlaku selama 30 tahun yang berakhir pada 31 Desember 2012. Namun, setelah berakhirnya masa berlaku HGU tersebut, hingga kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum pernah menerbitkan Surat Keputusan perpanjangan izin HGU bagi perusahaan tersebut.

Kendati demikian, pada tahun 2019, pihak PTPN XIV diketahui kembali mengklaim lahan seluas sekitar 3.458 hektare sebagai milik perusahaan, tanpa adanya persetujuan atau keterlibatan resmi dari masyarakat Negeri Tananahu sebagai pemilik tanah adat.

Hal ini kemudian memicu protes keras dari warga, yang menilai tindakan PTPN XIV sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Mereka menuntut agar perusahaan segera menghentikan segala aktivitas di atas lahan tersebut hingga ada kejelasan hukum yang sah.DMS

Tags: #PTPNXIVDesakdprdKetuaLahanMaltengNyataSengketaSolusiTananahu
Previous Post

Tragis! Truk Tronton Hantam Angkot di Purworejo, 10 Orang Tewas

Next Post

Tiga Ormas Pendiri Golkar Siapkan Ketum Baru, Peluang Jokowi-Gibran Bergabung

Berita Terkait

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika
Berita Maluku

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Saturday, 17 January 2026
Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka
Berita Maluku

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Saturday, 17 January 2026
Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

Saturday, 17 January 2026
Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur
Berita Maluku

Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur

Friday, 16 January 2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD
Berita Maluku

Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD

Friday, 16 January 2026
Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Berita Maluku

Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Golkar

Tiga Ormas Pendiri Golkar Siapkan Ketum Baru, Peluang Jokowi-Gibran Bergabung

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.