Berita Ambon – Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, menyiapkan sebanyak 42 ekor hewan kurban terdiri dari 22 ekor sapi dan 30 ekor kambing untuk disumbangkan ke sejumlah masjid dan organisasi keagamaan jelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Fenly Masawoy mengakui, sumbangan yang diberikan oleh Pemkot Ambon terbatas tidak seperti sebelumnya mengingat saat ini Kota Ambon sedang dilanda pandemic COVID.
Masawoy menjelaskan saat ini kurang lebih 20 proposal telah diajukan ke bagian Kesra baik dari panitia masjid maupun dari kelompok – kelompok ormas keagamaan yang berada di kota Ambon.
“Pemerintah kota hanya menyediakan sebanyak 22 ekor sapi dan 30 ekor kambing, jika dirasa kurang saat hari pembagian nantinya petunjuk dan kebijakan lainya akan di disampaikan kepada pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya kepada mereka yang telah mengajukan proposal”katanya.
Masawoy menambahkan sekaligus mengingatkan agar kegiatan pawai takbiran saat hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, khususnya pada wilayah yang masuk zonasi merah ataupun oranye tidak digelar. Pelarangan ini sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI No 15 Tahun 2021, tujuanya untuk menghentikan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 (Coronavirus Diseases 2019) di Kota Ambon.
“Ini demi kepentingan dan kemaslahatan bersama sebaiknya kegiatan malam takbiran bertepatan dengan hari raya idul adha, tidak boleh dilakukan di wilayah yang masuk zonasi merah maupun oranye”ungkapnya
Disebutkan surat edaran Menteri Agama Nomor 15-2021, tentang penyelenggaraan hari raya kurban telah disampaikan kepada tokoh dan pemuka agama maupun masjid serta organisasi keagamaan tentang larangan menggelar takbhiran keliling.DMS