Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

IJTI Maluku Sebut Upaya Hukum Bagian dari Edukasi Publik, Hormati Kebebasan Pers

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 July 2022
in Berita Maluku
0
IMG 20220713 WA0003

Berita Maluku, Ambon – IJTI Pengurus Daerah Maluku berkomitmen mengawal laporan pengaduan pihak Molucca TV ke Polda Maluku. Bagi IJTI, langkah itu perlu diapresiasi karena bagian dari mengedukasi publik agar mengetahui kerja-kerja jurlistik.

Pasalnya, tindakan I Ketut Ardana, ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail bertentangan Undang-Undang Nomor: 40 Tentang Kebebasan Pers dan Kitab Undang Hukum Pidana.

Berita Lainnya

Pria di Buru Diduga Lakukan Ekshibisionisme, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Tim SAR Berhasil Evakuasi Tiga Nelayan di Perairan Pulau Dua Malra

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

“IJTI dan AJI Kota Ambon berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas,” sebut IJTI Pengurus Daerah Maluku, Rabu, 13 Juli 2022.

Sebab tindakan I Ketut Ardana yang menghalangi kerja jurnalistik termasuk merampas alat kerja handphone dan Kemudian menghapus video liputan, Sofyan Muhammadia, jurnalis Molucca TV adalah pelanggaran kebebasan pers yang serius.

Menurut IJTI, harusnya tindakan represif I Ketut Ardana tidak boleh terjadi. Meski dengan dalil khilaf sekalipun. Karena bagi IJTI, semenjak dijadikan sebagai ajudan seharusnya dia mengetahui hak-hak jurnalis yang melekat bagi pejabat publik, seperti Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Tindakan I Ketut Ardana, sungguh sangat disayangkan karena melanggar Kebebasan Pers yang serius,” tegas IJTI.

Menanggapi permintaan maaf I Ketut Ardana, IJTI mengatakan, secara manusiawi dimaafkan tetapi tidak dengan komitmen IJTI untuk tetap mengawal kasus ini yang sementara di proses di Polda Maluku.”Sekali lagi kita katakan, IJTI Pengurus Daerah Maluku mempercayai Polda Maluku memproses laporan pengaduan Molucca TV hingga tuntas. IJTI Maluku selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian sehingga Kepolisian Daerah Maluku diharapkan mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada terlapor sesuai Hukum yang berlaku.” harap IJTI.DMS

Tags: AjudanIjttimaluku.PersPolda
Previous Post

Sri Lanka umumkan keadaan darurat nasional, setelah Presiden Rajapaksa kabur dari negaranya – PM ditunjuk sebagai penjabat sementara

Next Post

Satpol PP Ternate Tertibkan Seluruh PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Kawasan Terlarang

Berita Terkait

Image1 10
Berita Kabupaten Buru

Pria di Buru Diduga Lakukan Ekshibisionisme, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Tuesday, 13 May 2025
Image5 1
Berita Maluku Tenggara

Tim SAR Berhasil Evakuasi Tiga Nelayan di Perairan Pulau Dua Malra

Tuesday, 13 May 2025
Image3 6
Berita Ambon

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

Tuesday, 13 May 2025
Image2 9
Berita Ambon

Buka ASSC Cup 2025, Kolatlena Ingatkan Pembinaan Atlet Voli Usia Dini

Tuesday, 13 May 2025
Latihan Tinju
Berita Maluku

14 Petinju Buru Siap Berlaga di Kejurda Tinju Amatir Piala Bupati SBB

Monday, 12 May 2025
Turis Amerika
Berita Maluku

Turis Amerika Terkesan dengan Pesona Keindahan Ambon

Monday, 12 May 2025
Next Post
Satpol PP Ternate Tertibkan Seluruh PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Kawasan Terlarang

Satpol PP Ternate Tertibkan Seluruh PKL yang Berjualan di Badan Jalan dan Kawasan Terlarang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.