Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Imigrasi Kelas II Tual Awasi Keberadaan WNA di Saumlaki

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 30 April 2025
in Berita Maluku, Berita Maluku Tenggara
0
Image1 26

Saumlaki, KKT (DMS) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual melakukan pengawasan  keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA)  di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Samsul.

Berita Lainnya

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Dalam operasi di lapangan, tim memeriksa dokumen WNA sesuai ketentuan Undang-Undang Keimigrasian Republik Indonesia.

Samsul mengatakan pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tugas Imigrasi. Ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Tanimbar.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran hukum pidana yang dilakukan WNA, seperti pendanaan ilegal kepada nelayan lokal atau pelanggaran batas wilayah, merupakan ranah kepolisian. “Imigrasi hanya menangani aspek administrasi keimigrasian.

Meningkatnya jumlah WNA di Saumlaki menjadi sorotan masyarakat dan media lokal. Sejumlah pihak mempertanyakan sikap parat penegak hukum karena beberapa WNA disebut bebas beraktivitas diduga tanpa dokumen resmi.

Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025, kepolisian memiliki fungsi pengawasan terhadap keberadaan orang asing. Untuk itu, Samsul mendorong sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perbatasan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) agar potensi kerawanan akibat aktivitas asing bisa segera diantisipasi.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuImigrasiNelayanSaumlakiTimporaWNA
Previous Post

Belum Ada Jadwal Tes BKPSDM Malteng Minta Pelamar Bersabar

Next Post

MK: Institusi Tak Bisa Lagi Lapor Pencemaran Nama Baik Pakai UU ITE

Berita Terkait

museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
jalan dibuka
Berita Maluku

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Tuesday, 14 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
ITE

MK: Institusi Tak Bisa Lagi Lapor Pencemaran Nama Baik Pakai UU ITE

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.