Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Imparsial Minta Pembahasan Revisi UU TNI Dihentikan, Beri Catatan Kritis

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 18 July 2024
in Politik
0
1206354 720

Jakarta – Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengkritik pembahasan revisi UU TNI yang saat ini menjadi inisiatif DPR. Gufron menilai revisi UU TNI tidak mendesak dan diwarnai dengan beberapa usulan yang bermasalah.

“Kami memandang DPR RI sebaiknya menghentikan segala bentuk pembahasan agenda revisi UU TNI, mengingat revisi UU TNI bukan hanya tidak mendesak, tetapi DPR juga tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan,” kata Gufron dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2024).

Berita Lainnya

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Gibran ajak relawan doakan Prabowo yang baru saja berulang tahun

Untuk diketahui, saat ini DPR tengah memasuki masa reses. DPR baru kembali pada pertengahan Agustus untuk masuk masa sidang. Dengan demikian, DPR hanya memiliki waktu kurang lebih 1 bulan untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU TNI.

Gufron juga menilai beberapa subtansi yang diusulkan justru melemahkan agenda reformasi. Usulan-usulan tersebut dinilai tidak memperkuat TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional.

“Lebih dari itu, substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998, tapi justru malah sebaliknya. Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, sejumlah usulan perubahan memundurkan kembali agenda reformasi TNI,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gufron menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait usulan perubahan UU TNI ini. Catatan ini berdasarkan naskah DIM yang ia terima. Salah satu kritiknya, yakni soal pelibatan militer di luar sektor pertahanan.

“Perluasan dan penambahan jenis-jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Usulan perubahan Pasal 7 ayat 2 dan ayat 3 yang memperluas dan menambah cakupan OMSP menunjukan paradigma dan keinginan politik untuk memperluas keterlibatan peran militer di luar sektor pertahanan negara. Hal ini dapat dilihat dari penambahan 19 jenis OMSP dari yang sebelumnya berjumlah 14 jenis yang dapat dilakukan oleh TNI,” tuturnya.

Gufron juga menyoroti perubahan soal perluasan peran menjadi aparat penegak hukum. Menurutnya, hal bertentangan dengan TAP MPR VII Tahun 2000.

“Ketentuan ini keliru dan betentangan dengan amanat Pasal 30 (2) dan (3) sebagai alat pertahanan negara dan TAP MPR VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menilai penghapusan larangan berbisnis bagi TNI itu keliru. Sebab, usulan ini bisa menyebabkan kemunduran reformasi TNI.

“Ketiga, penghapusan larangan berbisnis bagi TNI. Ketentuan ini merupakan pandangan keliru serta mencerminkan kemunduran upaya reformasi tubuh TNI. Militer dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk perang,” katanya.

Terakhir, dia melihat upaya perluasan jabatan sipil yang bisa diduduki perwira aktif TNI tidaklah tepat. Dia menilai usulan ini membuka ruang kembalinya dwi fungsi ABRI.

“Keempat perluasan jabatan-jabatan sipil yang dapat diduduki oleh perwira TNI aktif. Adanya usulan perubahan yang memberikan ruang bagi TNI untuk dapat menduduki jabatan sipil yang lebih banyak dan lebih luas sebagaimana tercantum dalam naskah DIM revisi UU TNI Pasal 47 Ayat (2) dapat membuka ruang kembalinya dwi fungsi ABRI,” ungkapnya.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuDPRImparsialOperasi MiliterRevisi UU TNI
Previous Post

Detik-detik TNI Tembak Mati 3 Anggota OPM di Puncak Jaya

Next Post

Distan Kepuluan Tanimbar Selenggarakan Sekolah Lapang Penyuluh Pertanian

Berita Terkait

FIG
Politik

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Saturday, 18 October 2025
presiden prabowo
Politik

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Saturday, 18 October 2025
Gibran ajak relawan doakan Prabowo
Politik

Gibran ajak relawan doakan Prabowo yang baru saja berulang tahun

Saturday, 18 October 2025
Presiden Prabowo
Politik

Survei Index Politica: 83,5% Responden Puas Kinerja Presiden Prabowo

Wednesday, 15 October 2025
Prabowo
Politik

Prabowo: Gencatan senjata Gaza langkah awal menuju perdamaian

Tuesday, 14 October 2025
Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas
Politik

Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Image2 8

Distan Kepuluan Tanimbar Selenggarakan Sekolah Lapang Penyuluh Pertanian

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.