Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Inggris tetapkan Google berstatus strategis, bakal hadapi aturan ketat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 12 October 2025
in Lifestyle
0
Google

Google

Jakarta (DMS) – Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (Competition and Markets Authority/CMA) menetapkan Google memiliki status pasar strategis di sektor layanan pencarian dan iklan pencarian daring, yang membuka jalan bagi penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi tersebut.

Dilansir dari Tech Crunch pada Minggu, CMA menyatakan Google memiliki posisi yang “substansial dan mengakar” dalam pasar pencarian daring sehingga diperlukan pengawasan khusus guna memastikan persaingan tetap sehat.

Berita Lainnya

Mantan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak resmi bekerja di Microsoft

Warga Jakarta Kini Bisa Curhat dan Konseling Gratis Lewat JakCare

52 persen pekerja “burnout”, perusahaan diminta skrining psikologis

“Google telah berada pada posisi yang tak tertandingi dalam aktivitas digital ini selama periode yang lama. Penyedia layanan pencarian umum lainnya jauh lebih kecil dari Google selama bertahun-tahun. Bing adalah yang terbesar di antara penyedia lain itu, tetapi pangsa kueri dan iklan pencariannya masing-masing kurang dari 5 persen. Tidak ada penyedia pencarian tradisional yang berkembang secara signifikan dibandingkan Google selama sedikitnya lima belas tahun,” tulis CMA dalam laporannya.

Penetapan tersebut tidak serta-merta menyatakan Google melakukan pelanggaran, dan langsung akan dikenakan kewajiban khusus. Namun, status ini memungkinkan CMA melakukan penilaian lanjutan dan intervensi terhadap cara Google mengoperasikan layanan pencariannya di Inggris.

Cakupan penetapan ini meliputi layanan pencarian Google, iklan pencarian daring, fitur pencarian berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti AI Overviews dan AI Mode, serta fitur Discover, Top Stories, dan tab News. Namun, aplikasi dan situs Google News serta layanan distribusi pencarian tidak termasuk dalam ruang lingkup tersebut.

CMA juga mencatat bahwa aplikasi AI Google, Gemini, belum termasuk dalam penetapan ini, tetapi badan tersebut akan meninjau kembali ruang lingkupnya seiring berkembangnya pasar pencarian berbasis kecerdasan buatan.

Pemerintah Inggris berencana membuka konsultasi publik terkait kemungkinan intervensi pada akhir tahun ini.

Sejumlah opsi kebijakan yang dipertimbangkan antara lain layar pilihan mesin pencari bagi pengguna di Inggris, sistem perpindahan data, penerapan peringkat hasil pencarian yang adil, atribusi yang jelas bagi konten penerbit, serta mekanisme persetujuan terhadap layanan AI Google.

Menanggapi hal itu, Google menyatakan bahwa intervensi semacam ini berpotensi menghambat pengembangan inovasi perusahaan di Inggris.

“Inggris mendapatkan akses ke produk dan layanan terbaru lebih awal dibanding negara lain karena sejauh ini menghindari pembatasan yang mahal pada layanan populer seperti Search. Mempertahankan posisi ini berarti menghindari regulasi yang terlalu membebani dan belajar dari dampak negatif yang terjadi di yurisdiksi lain,” tulis Google dalam pernyataan resminya.

Google menambahkan bahwa sejumlah usulan intervensi dapat memperlambat peluncuran produk baru di tengah percepatan inovasi berbasis AI, dan bahkan dapat memaksa pelaku usaha menaikkan harga bagi konsumen.DMS/AC

Tags: #trategisGoogleInggrisStatus
Previous Post

Aktris pemenang Oscar Diane Keaton meninggal dunia pada usia 79 tahun

Next Post

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Berita Terkait

Rishi Sunak
Lifestyle

Mantan Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak resmi bekerja di Microsoft

Saturday, 11 October 2025
Warga Jakarta Kini Bisa Curhat dan Konseling Gratis Lewat JakCare
Lifestyle

Warga Jakarta Kini Bisa Curhat dan Konseling Gratis Lewat JakCare

Saturday, 11 October 2025
pekerja burnout
Lifestyle

52 persen pekerja “burnout”, perusahaan diminta skrining psikologis

Friday, 10 October 2025
Elon Musk
Lifestyle

Elon Musk selesaikan tuntutan pesangon eks petinggi Twitter

Thursday, 9 October 2025
John Ternus
Lifestyle

John Ternus dikabarkan jadi kandidat kuat CEO Apple gantikan Tim Cook

Tuesday, 7 October 2025
ChatGPT
Lifestyle

OpenAI mungkinkan aplikasi pihak ketiga digunakan langsung di ChatGPT

Tuesday, 7 October 2025
Next Post
MK

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.