Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Instruksi Walikota, Ambon Masuk PPKM Mikro Level II Berlaku Efektif 6 Februari

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 4 February 2022
in Berita Maluku
0
Instruksi Walikota, Ambon Masuk PPKM Mikro Level II Berlaku Efektif 6 Februari

Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengeluarkan Instruksi Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2022, tentang PPKM level berbasis Mikro diperketat,menyusul tingginya kasus Covid-19 di kota Ambon seminggu belakangan.

Walikota dalam keterangan pers, Rabu 02 Februari  di Balai Kota menjelaskan instruksi Walikota Nomor 03 tahun 2022 tentang PPKM yang akan efektif berlaku 6 Februari hingga dua minggu kedepan.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Mencakup perubahan dengan Instruksi yang baru Walikota menyebutkan masih sama dengan instruksi sebelumnya yakni mengenai pembatasan pergeran warga, menyusul adanya peningkatan kasus Covid 19 di Kota Ambon yang hingga hari ini mencapai 154 kasus.

Disebutkan, saat ini kota Ambon masuk pada level II dengan sonasi kuning, menyusul tingkat warga terkonfirmasi cukup merata.

Dikatakan penilaian pemerintah pusat kalau Ambon masuk dalam level II, karena Ambon berada pada zona kuning (Resiko sedang) peta resiko penyebaran Covid 19, dan tingkat terkonfirmasi yang melonjak signifikan.

Walikota menduga varian omicron sudah masuk ke Ambon dilihat dari cepatnya penyebaran yang terbilang merata pada lima kecamatan, masuknya omicron ini diduga dari pelaku perjalanan dari luar Ambon.

Dijelaskan beberapa penyesuaian dalam Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2022 diantaranya; kafe, restoran, rumah kopi, dan warung makan diizinkan tetap buka dengan 50 persen dari kapasitas untuk pelanggan yang makan di tempat (dine in), sementara untuk layanan pesan antar (take away) masih diizinkan.

Untuk mall/pertokoan dan sebagainya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 WIT dengan 50 persen dari kapasitas pengunjung. Kegiatan SPBU, perbengkelan, salon kecantikan, dan pemangkas rambut, lanjutnya, dibatasi.

Sementara itu kegiatan organisasi, maupun pernikahan juga dibatasi  tanpa makan dan minum di tempat.

Disebutkan pihaknya akan melakukan sosialisasi termasuk kepada pimpinan umat bergama sebelum resmi diberlakukan pada senin mendatang.

Walikota mengatakan dengan PPKM Mikro yang diperketat, maka tugas Satgas Covid 19 akan semakin berat. Oleh sebab itu, diharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat dalam penerapan aturan dimaksud.

Menyikapi makin meningkatnya jumlah kasus penularan COVID-19 di kota Ambon yang terus bertambah, Pemerintah kota Ambon mengambil langkah antisipasi dengan meneggelar Swab  Antigen bagi seluruh ASN dilingkup OPD Pemerintah kota Ambon.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh ASN di unit kerja terutama mereka yang berada pada bagian pelayanan publik harus benar-benar terbebas dari penyebaran virus COVID-19,dengan demikian pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal.

Diketahui terjadi lonjakan kasus COVID-19 cukup signifikan di kota Ambon dalam beberapa pekan terakhir ini yakni mencapai angka 154 kasus hingga awal Pebruari 2022, dua orang diantaranya meninggal dunia.

Walikota berharap masyarakat mewaspadai Omicron, dengan tetap disiplin  protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.DMS

Tags: ambon.CovidinstruksiLevelOmicronppkmWalikota
Previous Post

PTM di sekolah dikurangi jadi 50 persen di daerah PPKM level 2 di tengah lonjakan kasus Covid dan saat ‘orang tua murid deg-degan, guru was-was’

Next Post

Dua Tahun Bangunan Perpustakaan Laha Kaba Belum Rampung

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
SAR
Berita Kepulauan Aru

Tiga Hari Pencarian, Nelayan Aru Ditemukan Selamat di Perairan Kei

Tuesday, 20 May 2025
Image1 17
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Tuesday, 20 May 2025
Bentrok Pemuda Langgur
Berita Maluku

Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Langgur, Satu Korban Luka Tembak

Monday, 19 May 2025
Pasar Langgur Kebakaran
Berita Maluku

Pasar Langgur Terbakar, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api

Monday, 19 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Next Post
Dua Tahun Bangunan Perpustakaan Laha Kaba Belum Rampung

Dua Tahun Bangunan Perpustakaan Laha Kaba Belum Rampung

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.