Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Instruksi Walikota: Terhitung 8 Juli 2021, Tempat Hiburan Resmi Ditutup   

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Satgas: Walikota Ambon Bersama Istri dan Anak Positif Covid

Berita Ambon – Walikota Ambon Richards Louhenapessy kembali menerbitkan Instruksi  Walikota No: 2 Tahun 2021, tentang penutupan seluruh tempat hiburan dan tempat wisata serta pelarangan aktifitas sosial lainya. Penutupan dan pelarangan ini efektif mulai, diberlakukan pada hari Kamis 8 Juli 2021.

“Tadi saya baru saja menandatangani Instruksi Walikota No:2 Tahun 2021 yang mengatur seluruh mekanisme sosial masyarakat yang ada di kota ini, beberapa hal prinsip antara lain pertama baik itu bioskop,karaoke, tempat bermain anak, tempat wisata  itu resmi ditutup mulai hari kamis tanggal 8 Juli 2021” kata Louhenapessy

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Instruksi Walikota juga mengatur tentang pembatasan operasional restaurant, café, rumah makan dan usaha kuliner lainya hanya boleh melayani pembeli dan tidak diperkenankan makan di tempat.

Seluruh acara weding pernikahan dan sejenisnya maupun kegiatan organisasi lainya hanya diperkanankan tidak lebih dari 30 orang.

“Khusus untuk acara weding tidak diperkenankan mengadakan resepsi pernikahan, kalau tidak setuju seluruh dokumen pernikahan kita tidak terbitkan”tegas Walikota.

Bagi penjual makanan malam yang tersebar disejumlah lokasi dalam kota Ambon hanya diperkanakan melayani pembeli tanpa menyediakan tempat duduk untuk makan ditempat.

Louhenapessy mengakui, kebijakan tersebut mungkin dianggap tidak populis, tetapi demi memutus rantai penyebaran COVID yang semakin masif di Ambon, maka tidak ada cara lain selain Pemkot mengambil kebijakan dengan menutup serta membatasi aktifitas sosial masyarakat.

Richards mengaku pesimis kota Ambon bisa bertahan di zona oranje (resiko sedang) mengingat jumlah kasus terkonfirmasi cukup tinggi. Rata-rata per hari kurang lebih 100 kasus terkonfirmasi positif, bahkan data per tanggal 4 Juli menunjukan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID – 19 mencapat 207 kasus. Terjadi peningkatan ini memposisikan Kota Ambon berada dalam kondisi tidak terlalu baik.

“Melihat tren peningkatan kasus yang cukup signifikan, saya agak pesimis kita bisa bertahan di zona oranje, karena sebelumnya hanya 36 kasus dia naik cukup signifikan, bahkan per tanggal 4 Juli saja terkonfirmasi 207 kasus, ini kenaikan luar biasa, saya agak pesimis kita bisa bertahan di zona aranje karena kasus kematian juga cukup tinggi, sampai dengan saat ini sudah 96 kasus kematian”ungkap Louhenapessy

Disebutkan, sampai dengan tanggal 04 Juli 2021 jumlah terkonfirmasi sebanyak 870 kasus. Secara akumulatif kasus di Kota Ambon mencapai 5.996 kasus. Perinciannya, sebanyak 5.030  kasus pasien telah dinyatakan sembuh, 862 kasus pasien masih dalam perawatan  dan meninggal dunia 96 orang.

Kategori suspect juga mengalami penambahan kasus sembuh sebanyak 8 orang. Data ini diperoleh dari sumber resmi situs Pemkot Ambon, meski kasus konfirmasi positif COVID -19 dan kematian terus naik, namun kota Ambon saat ini masih berada pada Zona Oranye (resiko sedang) dalam peta Resiko penyebaran COVID-19 Provinsi Maluku.

Walikota mengatakan, situasi dan kondisi (Sikon) perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Ambon sendiri mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini memaksa Pemerintah  kota mengambil tindakan ekstrim dalam hal penanganan pandemi yang terjadi.

Salah satunya dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon. Terhitung  mulai Senin (05/07), setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku wajib mengantongi hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin. Sedangkan Pelaku Perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku wajib melampirkan hasil negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin.

Untuk penduduk adminsitratif Kabupaten Maluku Tengah yang tinggal di Pulau Ambon seperti dari Kecamatan Salahutu, Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat yang masuk ke Kota Ambon dengan tujuan tertentu, wajib menunjukan KTP disertai surat keterangan maksud perjalanan dari Kepala Pemerintah Negeri setempat.

Louhenapessy  meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Yakni 5M, memakai double masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah.DMS

Tags: #BeritaAmbomBeritaMalukuCovidinstruksiTempat HiburanWalikotaWisata
Previous Post

Menkeu: Pemerintah Fokuskan Kembali APBN Untuk Penanganan COVID-19 dan Perlinsos

Next Post

Pemkot Ambon Terapkan Satu Pintu Akses Keluar Masuk Balai Kota

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
Next Post
BKDSM Ferifikasi Jumlah Pelamar CPNS Lulus Seleksi Administrasi

Pemkot Ambon Terapkan Satu Pintu Akses Keluar Masuk Balai Kota

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.