Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Senin, Desember 9, 2019
[GTranslate]
berita maluku
berita maluku
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon | Berita Maluku
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
berita maluku
No Result
View All Result
Home Internasional

AS Siap Jatuhkan Sanksi Terberat Untuk Iran

radiodms by radiodms
November 5, 2018
in Internasional
0
Terberat
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Internasional, Washington – Amerika Serikat akan resmi menjatuhkan sanksi “terberat” terhadap Iran, Senin (05/11), di tengah unjuk rasa masyarakat Iran yang mengecam tindakan AS.

“Sanksi terhadap Iran sangatlah kuat. Ini adalah sanksi terkuat yang pernah kami terapkan. Dan kita akan melihat apa yang terjadi dengan Iran,” kata Presiden AS Donald Trump.

Sanksi ekonomi AS terhadap Iran ini diawali oleh keputusan Presiden Donald Trump pada awal tahun ini yang menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran.

Baca Juga :

Riset University of Sydney: Cina Miliki Ribuan Rudal

Dubes Indonesia di AS Siap Fasilitasi Investor ke Maluku

Buatan Rusia, Komite Partai Demokrat AS Khawatirkan FaceApp

Diboikot Oleh Amerika Serikat, Huawei Ekspansi ke Italia

Para pengamat mengatakan sanksi terbaru AS ini akan memukul Iran, utamanya terkait ekspor minyak, perbankan, hingga pengiriman barang.

Keputusan AS ini menimbulkan reaksi warga Iran yang pada Minggu (04/11) menggelar unjuk rasa di beberapa kota. Mereka meneriakkan yel-yel “Death to America.”

Mereka mengecam sanksi ekonomi AS yang rencananya akan mulai diterapkan pada Senin (05/11).

Para pengunjuk rasa, yang dimotori kelompok garis keras, menolak upaya perundingan dengan Washington.

Sebagai reaksi lebih lanjut terhadap sanksi itu, militer Iran dilaporkan akan menggelar latihan pertahanan udara pada Senin (05/11) dan Selasa (06/11) untuk membuktikan kemampuan pertahanan mereka.

Unjuk rasa anti-AS berlangsung bertepatan dengan ulang tahun ke-39 pendudukan kedutaan Amerika Serikat di Teheran, yang menyebabkan permusuhan antara kedua negara selama empat dekade.

Washington kembali memberlakukan sanksi kepada Iran setelah Presiden Trump pada Mei lalu menarik dari kesepakatan 2015 yang ditujukan untuk membatasi ambisi nuklir Iran.

Washington juga mengatakan ingin menghentikan apa yang disebutnya sebagai beragam kegiatan “jahat” Teheran, termasuk serangan dunia maya, uji coba rudal balistik, dan dukungan terhadap kelompok teroris dan milisi di Timur Tengah.

“Kami bekerja optimal untuk memastikan bahwa kami mendukung rakyat Iran dan bahwa kami mengarahkan kegiatan kami untuk memastikan bahwa perilaku buruk Republik Islam Iran dapat berubah,” kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, kepada awak media.

“Itulah tujuannya, itulah misinya, dan itulah yang akan kami raih atas nama presiden,” paparnya.DMS/bbc

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: Amerika SerikatBerita InternasionalIranJatuhkan SanksiSyiah Rafidhah
Previous Post

Pemimpin Oposisi Syiah Bahrain Dihukum Dengan Tuduhan Mata-mata

Next Post

Ekspedisi Kas Keliling, BI Siapkan Rp7,3 Miliar

Next Post
Kas Keliling

Ekspedisi Kas Keliling, BI Siapkan Rp7,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

DMS Twitter

Tweets by DMS_AMBON

DMS FANS PAGE

DMS FM

DMS INSTAGRAM

Instagram post 2193970006539450865_6362876194 Sebanyak 40 kendaraan dinas roda empat dan roda dua diserahkan kepada personel kepolisian Maluku Utara, baik perwira maupun bintara untuk peningkatan kinerja personel. Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Suroto di Ternate, Sabtu, mengatakan penyerahan kendaraan dinas roda empat sebanyak 10 unit yang terdiri dari 8 unit diserahkan ke polres jajaran dan dua unit ke Direktorat Samapta. “Penyerahan kendaraan dinas itu disertai penandatanganan berita acara penyerahan kendaraan bermotor kepada Karo Logistik Polda Malut, Dir Samapta Polda Malut, dan Kapolres Ternate sebagai perwakilan polres jajaran yang dilanjutkan penyerahan kunci secara simbolis,” katanya. Suroto menyebutkan, hal ini untuk meningkatkan operasional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas. Dia mengatakan, perlu menjadi penekanan bahwa kendaraan dinas ini dibeli dari APBN dan tentunya itu berasal dari uang rakyat. Harapan dengan diberikan kendaraan ini bisa meningkatkan kinerja personel dan bisa meningkatkan operasional kita dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas. Kapolda berharap dengan ditambahnya kendaraan dinas ini bisa meningkatkan kinerja operasional personel di lapangan. “Saya minta agar kendaraan ini dirawat dengan baik, dengan susah payah negara memberikan kendaraan kepada kita tolong dirawat dengan baik dan ditunjuk siapa yang bertanggung jawab untuk menerima ini,” katanya. Berkaitan dengan kendaraan roda dua ini diberikan kepada anggota Polri yang melaksanakan atau mengemban tugas-tugas polmas pembinaan terhadap masyarakat, membangun jaringan dengan masyarakat, dan membangun kemitraan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolda meminta personel yang telah diberikan fasilitas untuk memudahkan pergerakan dalam melaksanakan pembinaan kepada masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik dan bertanggung jawab. “Dengan harapan semakin banyak kita bermitra dengan masyarakat tentunya ini akan membantu tugas-tugas Polri, perlu kita sadari bersama bahwa dalam rangka pemeliharaan kamtibmas ini kita tidak b
Instagram post 2193668792327229062_6362876194 Dinas Perikanan Kota Ambon memastikan akan menggelar operasi pasar terkait harga ikan mulai rutin dilaksanakan pada Januari 2020 pada seluruh pasar dan cool storage yang ada di kota Ambon. Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon Steven Patty pada Kamis, kepada tim DMS Media Group mengungkapkan bahwa operasi pasar dikhususkan untuk penertiban harga ikan serta konsolidasi data pasokan dan upaya komunikasi dengan pemasok besar atau ritel modern. Operasi pasar ini rencananya akan rutin dilaksanakan terhitung mulai dari januari 2020 dengan skala dua kali dalam sebulan. Operasi pasar ini juga bertujuan untuk mengantisipasi fluktuasi harga ikan, Patty menambahkan jika sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan siap mendukung program tersebut. Dalam bulan Desember, diakui pihaknya tidak melakukan operasi pasar namun untuk mengontrol lonjakan harga ikan di pasaran maka Dinas Perikanan Kota Ambon bekerja sama dengan PPN Tantui dan PPN Eri untuk menjaga ketersediaan stok ikan sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat. “Rencananya operasi pasar itu rutin mulai januari 2020, dalam satu bulan ada dua kali operasi pasar dalam rangka antisipasi jangan sampai ada fluktuasi harga ikan, langkah awal dimulai dari pengecekan rutin di dua cool storage terbesar disini yakni pada PPN Tantui dan PPN Eri” jelas Steven Patty. Meski begitu pihaknya akan tetap melakukan pengawasan di pasar Mardika dan Batu Merah, guna memastikan para penjual ikan tidak menaikkan harga dengan semaunya kepada masyarakat. Dirinya berharap konsumen bisa memperoleh harga ikan yang terjangkau dengan kualitas yang bagus, maka langkah selanjutnya adalah mengarahkan penjual ikan menggunakan timbangan saat melakukan transaksi.
Instagram post 2193634275883223145_6362876194 Proses ganti rugi terhadap tiga lahan sekolah yang ada di Negeri Nania, Kecamatan Teluk Ambon yang disegel oleh ahli waris keluarga Ibrahim Parera pada Juli 2019, saat ini telah masuk pada tahap penyelesaian pembayaran tahap pertama oleh pemerintah kota Ambon. Penegasan ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon John Slarmanat, kepada tim DMS Media Group, Jumat pagi. Menurut Slarmanat, sesuai aturan dan ketentuan hukum seluruh tahapan telah dilaksanakan secara baik antara pihak ahli waris dan pemerintah kota Ambon. Dengan demikian saat ini proses penyelesaian telah masuk pada penyerahan aset oleh ahli waris kepada pihak pemerintah kota Ambon, dengan ketentuan pemerintah kota Ambon akan membayarkan ganti rugi tahap pertama kepada ahli waris. Selanjutnya proses pengkajian akan dilakukan oleh tim Appraisal untuk menetapkan harga keseluruhan lahan yang semula telah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon. “Jadi ahli waris sudah melakukan pelepasan hak untuk tiga sekolah itu SMP Negeri 16, SD Inpres 55, dan SD Inpres 54, dari pelepasan hak itulah kemudian, bidang asset memprosesnya untuk memperoleh peta blok atau peta bidang dari Badan Pertanahan” ungkap Slarmanat. Sebelumnya diberitakan sengketa lahan antara pemerintah kota Ambon dengan ahli waris pemilik lahan yang saat ini dibangun tiga sekolah yakni SMP Negeri 16, SD Inpres 55, dan SD Inpres 54 di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Ambon, berujung pada penyegelan sekolah oleh para pemilik lahan. Aksi penyegelan tersebut akhirinya dibuka kembali setelah ada pembicaraan langsung antara ahli waris dengan Sekretaris Kota Ambon AG. Latuheru. Seperti diketahui, keluarga Ibrahim Parera mengklaim ahli waris lahan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon nomor 97/PDT.G/2006/PN.AB 22 Maret 2007, putusan PT Maluku Nomor 24/PDT/2007/PT.MAL tanggal 14 Mei 2007, putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor 1458 K/ PDT/2007/ 20 Juni 2008. Serta dasar hukum terakhir yakni putusan Mahkamah Agung nomor 751 K/PDT/2019/ tanggal 24 April 2019.
Follow on Instagram

DMS MEGA HITS

  • 01
    7 MINUTES
    DEAN LEWIS

  • 02
    FIRE ON FIRE
    SAM SMITH

  • 03
    UNDECIDED
    CHRIS BROWN

  • 04
    HELLO MY LOVE
    WESTLIFE

  • 05
    TELL ME IT'S OVER
    AVRIL LAVIGNE

  • 06
    7 RINGS
    ARIANA GRANDE

  • 07
    PERMISSION
    NEW HOPE CLUB

  • 08
    SUNFLOWER
    POST MALONE

  • 09
    SUCKER
    JONAS BROTHER

  • 10
    BACK TO LIFE
    HAILEE STAINFELD

  • 11
    ON MY WAY
    ALAN WALKER ft SABRINA

  • 12
    PLAY
    JAX JONES & YEARS YEARS

  • 13
    TAKI TAKI
    DJ SNAKE ft SELENA GOMEZ

  • 14
    FALLING TO PIECES
    RITA ORA

  • 15
    WHAT I LIKE ABOUT YOU
    JONAS BLUE ft THERESA

  • 16
    ME!
    TAYLOR SWIFT ft BRENDON U

  • 17
    I DON'T CARE
    ED SHEERAN & JUSTIN BIEBE

  • 18
    SIXTEEN
    ELLIE GOULDING

  • 19
    NEVER REALLY OVER
    KATY PERRY

  • 20
    SENORITA
    SHAWN MENDES ft CAMILA C

DMS TREND 21

  • 01
    BICARA
    THE OVERTUNES ft MONITA

  • 02
    DENGARKAN HATIKU
    ADERA ft NADIA RAWIL

  • 03
    FLASHBACK
    YOUNGLEX ft ANJI

  • 04
    RAHASIA
    GEISHA

  • 05
    SENJA DAN PAGI
    ALFFY REV ft FARHAD

  • 06
    SEGITIGA CINTA
    NIDJI

  • 07
    WAJAH CERITA
    BEN SIHOMBING

  • 08
    BERDUA BERSAMA
    JAZ

  • 09
    SETIA
    SHERYL SHEINAFIA

  • 10
    RESTU
    SYAHRINI

  • 11
    TERLALU SAYANG
    BONA

  • 12
    MEMORI
    EKA GUSTIWANA ft PRINCE H

  • 13
    RAGU
    RIZKY FEBIAN

  • 14
    ADU RAYU
    YOVIE WIDIANTO,TULUS ft G

  • 15
    HALUSINASI
    MYTHA LESTARI

  • 16
    KENANGAN YANG SALAH
    JUDIKA

  • 17
    KISAH YANG TLAH LALU
    MARI G KLAU

  • 18
    TAKKAN KEMANA
    THE OVERTUNES

  • 19
    KISAHKU
    BRISIA JODIE

  • 20
    KUNCI HATI
    GEISHA

  • 21
    BIAR MANTAN TAU
    3 COMPOSERS

DMS GROUP

Berita Maluku berita ambonBerita Maluku radio ambonBerita Maluku carang tvBerita Maluku duta masohi ambonBerita Maluku berita ambon duta FM

TENTANG

Radio DMS Merupakan situs portal berita ambon, berita maluku update berita setiap hari dengan referensi terpercaya & independent.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com


© 2019 Radio DMS Ambon

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station

© 2019 Radio DMS Ambon