Jakarta (DMS) – Pemerintah telah menetapkan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), di mana pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada Maret 2026.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3). Dalam paparannya, Rini menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN agar prosesnya berjalan lebih optimal.
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” ujar Rini.
Ia juga memastikan bahwa seluruh pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu kesimpulan rapat menyebutkan bahwa Komisi II DPR RI meminta Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan proses pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Ditemui usai rapat, Rini menegaskan bahwa keputusan ini bukan merupakan bentuk penundaan pengangkatan CASN, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. “Bukan ditunda sebenarnya, tapi kita ingin menyelesaikan agar semuanya bisa terangkat,” jelasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan karena alasan efisiensi anggaran. “Bukan karena efisiensi. Masih banyak hal yang perlu diselesaikan, termasuk pengumuman hasil seleksi yang belum selesai,” tegas Rini.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, diharapkan seluruh calon ASN yang telah dinyatakan lulus dapat mempersiapkan diri dengan baik hingga saat pengangkatan resmi dilakukan oleh pemerintah.DMS/CC