Berita Ambon – Demi memastikan kelancaran distribusi bahan bakar minyak, hingga ke warga berjalan lancar, Satuan Tugas (Satgas) Tim Pengawasan dan Monitoring Bahan Bakar Minyak (BBM) lakukan monitoring sejumlah pangkalan minyak tanah (Mitan) di Kota Ambon.
Satgas terdiri dari unsur Pertamina Patra Niaga Branch Ambon, Disperindag Kota AMbon dan Reskrimum Polda Maluku, terjun langsung ke beberapa pangkalan Mitan antara lain di kawasan Sedap Malam, Soabali dan kawasan Mangga Dua, Rabu (26/06/2024).
Sales Business Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Branch Ambon, Aditya Herdi Permadi menyebutkan, pengawasan bertujuan menjaga pendistribusian BBM khusus Mitan berjalan dengan baik.
Pemantauan Satgas di sejumlah pangkalan membuktikan adanya upaya riil dalam menjamin ketersedian kuota dapat dikendalikan sesuai dengan harapan untuk memenuhi kebutuhan warga kota.
Hal ini perlu dilakukan, dengan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum wilayah setempat, instansi/dinas terkait, terlebih jika ada dugaan penyelewengan BBM subsidi.
Diakui dalam pengawasan ini tidak terdapat kendala terkait penyaluran minyak tanah ke pangkalan, bahkan stok di pangkalan cukup tersedia.
Untuk memenuhi kebutuhan Mitan di Kota Ambon Pertamina setiap harinya menyalurkan 207 Kilo liter (KL). Dan saat ini, ketahanan stok minyak tanah di Pertamina mencapai 130 KL , bisa untuk memenuhi kebutuhan warga di kota Ambon selama 30 hari.
Aditya mengingatkan pemilik pangkalan resmi, dapat menyalurkan mitan sesuai peruntukan dan kewajaranya. Jangan menyalurkan untuk yang lain, apalagi Mitan disubsidi oleh pemerintah.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi seputar produk, layanan dan program Subsidi Tepat, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang akan melayani selama 24 jam.
Ditegaskan Pertamina akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).DMS