Berita Maluku, Ambon – Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku berkunjung ke Pengadilan Negeri Ambon,Jumat (06/8). Kunjungan ini guna memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan antar lembaga eksekutif dan Yudikatif.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, sebagai mitra kerja, DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi dan mendukung langkah PN Ambon terus berinovasi dalam leyanan hukum.
Dikatakan tujuan utama dari kunjungan itu, tidak lain adalah untuk memperkuat koordinasi saling bersinergi, yang selama ini sudah terjalin baik antara pihak DPRD dan PN Ambon.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan diskusi bersama guna membangun sinergitas antar lembaga eksekutif dan yudikatif” kata Rumra.
Dikatakan, masukan terkait maraknya peredaran narkoba dikalangan kaum muda, menjadi catatan penting untuk dibahas di DPRD dan disampaikan kepada pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk segera mengambil langkah strategi pembinaan, penyuluhan kepada masyarakat terutama kalangan muda.
Persoalan hukum terkait dengan pereradaran narkoba terutama di masa pandemic yang turut menyeret generasi muda pelajar dan mahasiswa juga dibahas serius.
Beberapa masukan PN Ambon kepada DPRD kata Rumra menyakut jaringan telekomunikasi yang belum maksimal, sehingga terkadang menggangu proses persidangan yang digelar secara online.
Disebutkan, kendala ini nantinya akan disampaikan baik kepada Dinas Kominfo Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota juga Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait.
“Masalah jaringan telekomunikasi ini bukan saja di Ambon tetapi juga di semua Kabupaten Kota/ini yang menjadi stressing DPRD untuk menyampaikan kepada Dinas Kominfo juga kepada pemerintah Pusat sehingga ini mendapat perhatian serius”ujarnya
Rumra, menambahkan banyak hal dibahas dalam diskusi dengan pihak Pengadilan diantaranya juga persoalan hukum menyangkut dengan sengketa lahan baik pribadi maupun hak ulayat adat yang marak terjadi saat ini.
Rumra juga mengapresiasi pelayanan Hukum di PN Ambon terhadap masyarakat baik langsung maupun melalui layanan aplikasi berbasis online.DMS