Berita Ambon – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon menyelenggarakan Upacara Peringatan HUT ke-52 KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) di pelataran kantor Walikota Ambon, Rabu (29/11/2023).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, mewakili Penjabat Walikota Ambon, dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dengan tema “Korprikan Indonesia”, ASN kompak menggunakan batik Korpri. Hal ini menambah semarak upacara yang berlangsung dengan khidmat.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan Momentum ulang tahun ke-52 dijadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN.
Dikatakan, Keberhasilan melewati Pandemi Covid-19 tidak terlepas dari kerja keras para ASN. Selain itu, peran aktif para ASN anggota KORPRI dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangatlah besar.
Melalui KORPRI, ASN senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi, dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu perkembangan teknologi dan perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh KORPRI.
Layanan saat ini harus dapat diakses secara online, cepat, dan tepat. Untuk itu, KORPRI harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
Selanjutnya, Indonesia saat ini tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari. Manfaat dari tren ini bukan saja dialami oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga oleh berbagai masyarakat di daerah pelosok.
Di sektor pemerintahan juga tengah terjadi transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital. Menurut data pemerintah, terdapat lebih dari 27.000 aplikasi digital di seluruh kementerian, lembaga pada instansi pusat, dan pemerintah daerah.
Harapannya, KORPRI mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Tanah Air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga.
Untuk itu, di momentum ulang tahun ke-52, dapat dijadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN.
Seperti diketahui, Korpri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971. Keputusan tersebut disahkan pada tanggal 29 November 1971. Tanggal tersebut kemudian dipilih sebagai hari ulang tahun KORPRI.DMS