Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bangun Legacy Bongkar Korupsi Besar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 11 October 2024
in Hukum
0
kejaksaan agung ungkap kerugian negara akibat korupsi timah capai rp 300 t 169

Jakarta (DMS)  – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membangun legacy (peninggalan) dengan membongkar perkara mega korupsi. Menurut Hibnu, ST Burhanuddin membuat terobosan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi-korupsi yang bernilai tinggi dan menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti minyak goreng, ASABRI, kasus sawit Duta Palma, timah, dan menyasar juga jabatan-jabatan pada tingkat menteri. Ini baru terjadi pada kali ini. Ini yang perlu dicatat dalam penangangan korupsi,” kata Hibnu dalam keteranganya, Jumat (11/10/2024).

Berita Lainnya

Pengadilan Singapura Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Hibnu menerangkan ST Burhanuddin mempunyai keberanian besar membongkar mafia-mafia kasus korupsi besar. Selain itu, Hibnu melihat kepemimpinan ST Burhanuddin yang solid membuat Kejagung mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

“Walaupun tidak semua, setidaknya Kejaksaan sudah berani menyentuh lini-lini tertentu,” ungkap Hibnu.

Menurut Hibnu, sepanjang kepemimpinan ST Burhanuddin, sejumlah kasus besar telah diusut Kejagung. Kasus-kasus ini punya nilai kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya:

  1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun
  2. Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019
  3. Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp 18,3 triliun.
  4. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
  5. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
  6. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.

Keberanian Kejagung mengungkap kasus-kasus besar ini, menurut Hibnu, membuat tingkat kepercayaan publik menjadi sangat tinggi. Dalam survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Kejagung selalu di posisi tertinggi.

“Bukan hanya karena kasus besar dan kerugian negara besar. Kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung banyak yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat tinggi,” kata dosen pengajar di Unsoed ini.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuJkasaKejagungkorupsiPakar Hukum
Previous Post

Dasco Buka Suara soal Kabar Kabinet Prabowo Jadi 46 Kementerian

Next Post

Taget Juara Umum Pesparawi LPPD Kota Ambon Audisi Peserta Paduan Suara

Berita Terkait

images 5
Hukum

Pengadilan Singapura Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Tuesday, 17 June 2025
Pembunuh Jurnalis
Hukum

Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AL

Monday, 16 June 2025
Bocah
Hukum

Bocah Korban Penyiksaan Ortu di Jaksel Jalani Operasi Tulang Hari Ini

Saturday, 14 June 2025
Yusrl
Hukum

Menko Yusril: Hambali Tak Diizinkan Masuk Indonesia Jika Dibebaskan dari Guantanamo

Friday, 13 June 2025
Perkawinan Anak
Hukum

Penegak Hukum Dinilai Enggan Terapkan UU TPKS dalam Kasus Perkawinan Anak

Friday, 13 June 2025
Kejagung 1
Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Thursday, 12 June 2025
Next Post
Image1 8

Taget Juara Umum Pesparawi LPPD Kota Ambon Audisi Peserta Paduan Suara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.