Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 16 October 2025
in Hukum
0
sheikh hasina

sheikh hasina

Dhaka (DMS) – Jaksa penuntut Bangladesh menuntut hukuman mati untuk mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina yang dijerat dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron ini, digelar secara in-absentia di Dhaka.

Hasina yang melarikan diri ke India sejak tahun lalu, seperti dilansir AFP, Kamis (16/10/2025), telah menentang perintah pengadilan untuk pulang ke Bangladesh, untuk menghadapi dakwaan memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa.

Berita Lainnya

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

140 Pegawai Lapas Bermasalah Akan Dilatih di Nusakambangan

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024 lalu di Bangladesh.

“Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” ucap ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, kepada wartawan di luar gedung pengadilan pada Kamis (16/10).

“Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.

Jaksa penuntut menuduh Hasina, yang berusia 78 tahun, sebagai “inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan pada Juli-Agustus”.

Hasina diadili secara in-absentia bersama dua mantan pejabat senior Bangladesh, yakni Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang telah ditahan dan mengaku bersalah.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.

Persidangan kasus ini dimulai pada 1 Juni lalu, dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.

“Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam.DMS/DC

Tags: BangladeshHukumanJaksaMantanMatiPMTuntut
Previous Post

Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang, Pembunuhnya Ditangkap

Next Post

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Berita Terkait

mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
nusakambangan
Hukum

140 Pegawai Lapas Bermasalah Akan Dilatih di Nusakambangan

Thursday, 16 October 2025
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI
Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI

Thursday, 16 October 2025
dokter priguna
Hukum

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Wednesday, 15 October 2025
WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou
Hukum

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Wednesday, 15 October 2025
jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
mk kabulkan uji

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.