Ambon (DMS) – Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) menerima pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana PT Pos Indonesia di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur, dengan tersangka AL.
Pelimpahan berkas tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin(4/11).
Pelimpahan tahap II ini berlangsung di Kantor Kejati Maluku dan diterima oleh Kepala Seksi Penuntutan Tipidsus Kejati Maluku, Rozali Afifudin, yang didampingi Jaksa Penuntut Umum Grace Siahaya serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari SBT, Junita Sahetapy.
Tersangka AL diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana di PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Werinama, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp398.467.680,00, sesuai hasil audit BPKP Provinsi Maluku.
“Benar, pada Senin kemarin kami menerima pelimpahan berkas tahap II dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur, dari Direskrimsus Polda Maluku,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Ardy, pada Selasa (05/10).
Ardy menambahkan bahwa tim kejaksaan sedang mempersiapkan surat dakwaan agar perkara ini segera dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Ambon.
Saat ini, tersangka AL telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon selama 20 hari ke depan.
Tersangka AL diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, pada 8 Agustus 2024, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah resmi menahan Akil Lahmadi alias AL, Kepala PT Pos Indonesia KCP Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Pria berusia 33 tahun tersebut diduga terlibat dalam korupsi dana PT Pos Indonesia KCP Werinama tahun anggaran 2023 dengan total nilai kerugian negara sebesar Rp398.467.680.DMS