Berita Maluku, Ambon – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT. Pelni (Persero) Cabang Ambon, siap mengoperasikan seluruh kapal penumpang yang dimiliki untuk melayani angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
PT. Pelni memastikan kesiapan operasional 15 armada kapal, demi kelancaran angkutan Nataru 2022-2023. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi permintaan angkutan yang melonjak pada musim Nataru tersebut.
Kepala Oprasional PT.Pelni Cabang Ambon, Muhammad, Assagaf mengatakan, dalam rangka kesiapan angkutan Nataru tahun ini, Pelni telah menyelesaikan docking untuk seluruh armadanya, sehingga perusahaan akan mengoperasikan 7 armada trayek Nusantara dan 8 trayek kapal perintis untuk melayani masyarakat di Maluku.
Untuk menjamin kapal penumpang laik operasi telah dilakukan uji petik.
Uji petik dilakukan dengan melaksanakan verifikasi sertifikat dan dokumen di atas kapal serta pemeriksaan di bidang status hukum kapal, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal, juga dimungkinkan untuk pengujian beberapa alat keselamatan kapal.
dijelaskan, dari total kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, sebanyak 5 kapal perintis yang diuji petik oleh Tim Ditkapel.
Kelima kapal tersebut yakni KM Sabuk Nusantara (Sanus) 71, Sanus 87, Sanus 103, Sanus 106 dan Sanus 107 termasuk dua Sanus yang home bass di luar Maluku.
Secara umum kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Yos Sudarso dalam keadaan laik laut, hanya terdapat temuan-temuan minor yang tidak mempengaruhi kelaiklautan kapal.
Selanjutnya, beberapa temuan minor dan kekurangan tersebut langsung disampaikan kepada nakhoda dan crew kapal untuk dapat ditindaklanjuti dan diperbaiki.
Diakui biasanya cenderung terjadi peningkatan mobilisasi masyarakat, maka diperlukan persiapan untuk mendukung keselamatan pelayaran melalui peningkatan pengawasan dan penerapan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal oleh nakhoda maupun operator.
Dalam melayani penumpang di masa Nataru 2022-2023, Perusahaan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SE Satgas Covid No. 24 Tahun 2021 dan SE Menhub No.95 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut.
Calon penumpang wajib menyertakan hasil negatif negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Seluruh calon penumpang kapal PELNI wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa hasil tes PCR/Rapid Test Antigen serta status vaksinasi Covid-19 ketika pelaksanaan cek in.
Sesuai ketentuan, Pelni akan menjual tiket sebanyak 50% dari kapasitas kapal. Pembelian tiket dapat diperoleh melalui website www.pelni.co.id, Pelni Mobile Apps, agen penjualan tiket dan Kantor PT.Pelni Cabang Ambon .
Selain itu, guna menjaga ketertiban, keamanan pelayaran dan kenyamanan penumpang kapal Pelni selama periode angkutan Nataru, Asaggaf menghimbau kepada seluruh calon penumpang agar membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penumpang diperkenankan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 40 kg dengan dimensi maksimum sebesar 70 x 40 x 35 cm. DMS