Surabaya – Presiden Joko Widodo dengan tulus menyatakan dukungan dan doanya untuk keputusan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang baru saja direkomendasikan oleh Partai Golkar sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
“Sebagai orang tua, tugas saya hanyalah untuk mendoakan dan memberikan restu pada segala keputusan yang diambil oleh Gibran. Sebagai orang dewasa, saya tidak ingin terlalu campur tangan dalam urusannya,” kata Presiden Jokowi, setelah menghadiri upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada hari Minggu.
Sementara itu, terkait kepastian partisipasi Gibran sebagai pasangan Prabowo di Pilpres 2024, Jokowi enggan memberikan pernyataan pasti. Beliau mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi hal tersebut langsung kepada koalisi partai politik pendukung Prabowo Subianto sebagai Capres 2024.
“Silakan tanyakan kepada partai politik. Hal tersebut adalah urusan partai politik, koalisi partai politik, atau gabungan partai politik, bukan ranah presiden,” tambahnya.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat dengan perolehan minimal 20 persen dari total kursi DPR atau meraih 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Dengan total 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Alternatif lainnya, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. DMS