Berita Kepulauan Tanimbar, Saumlaki – Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jozef James Kelwulan, menjadi momen penting dalam proses birokrasi yang dianggap wajar dan sesuai aturan. Sebelumnya, pejabat Sekda definitif telah ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar oleh Menteri Dalam Negeri.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkossu, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Peraturan tersebut menyatakan bahwa bupati/walikota mengusulkan satu calon penjabat Sekda kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Penjabat Sekda yang ditunjuk oleh gubernur harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pada tanggal 21 Juli 2023, Gubernur Maluku telah mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan Penjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan nomor 800.1.3.3/1873, menandakan adanya kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip ne bis in idem (tidak boleh diperiksa lagi atas hal yang sama) yang mengharuskan setiap tindakan administrasi negara didasarkan pada undang-undang dan hukum yang berlaku.
Pelantikan Jozef James Kelwulan sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga didasarkan pada kajian track record yang mencakup banyak faktor, termasuk pangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c dan penilaian prestasi kerja yang baik dalam dua tahun terakhir.
Menurut Ruben Moriolkossu, peran Penjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat sentral, memimpin sekretariat daerah, membantu pejabat Bupati dalam menyusun kebijakan, dan menjalin hubungan kerja dengan aparatur di bawahnya. Oleh karena itu, dia berharap Penjabat Sekda dapat menerapkan prinsip “living governments,” di mana birokrasi hadir bukan hanya formalitas, tetapi memiliki makna, peran, fungsi, hak, dan kewajiban dalam memimpin organisasi perangkat daerah di bawahnya.
Ruben Moriolkossu juga mengajak seluruh komponen masyarakat dan jajaran Forkopimdah (forum komunikasi pimpinan daerah) untuk memberikan dukungan pada Penjabat Sekda dalam menjalankan tugasnya. Dia berharap kerjasama yang baik dapat terbangun antara pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan aparatur di bawahnya untuk mencapai kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang optimal demi Tanimbar yang lebih baik.
Mengakhiri sambutannya, Ruben Moriolkossu mengingatkan Jozef James Kelwulan agar selalu mengacu pada peraturan yang berlaku, bekerja profesional, loyal, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya. DMS