Gresik (DMS) – Kepolisian Resor Gresik terus menyelidiki penyebab kecelakaan maut antara kereta api dan truk bermuatan kayu di perlintasan tanpa palang pintu JPL 11, Kelurahan Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Hingga Sabtu (12/4/2025), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyebutkan bahwa proses penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus dilimpahkan pada Kamis malam (10/4/2025).
“Hingga saat ini, sudah enam orang kami periksa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama dua hari. Pada Kamis malam, penyidik memeriksa tiga orang, yakni Kasi Perkeretaapian Dishub Provinsi Jawa Timur, sopir truk, dan Camat Kebomas.
Sementara pada hari berikutnya, pemeriksaan dilanjutkan terhadap pemilik perusahaan kayu, Kasi Angkutan Kendaraan Dishub Gresik, dan Kadishub Gresik.
“Penyelidikan masih berlanjut. Kami membuka kemungkinan adanya tambahan saksi, termasuk warga atau petugas yang berada di sekitar lokasi kejadian,” tambah Abid.
Diketahui, kecelakaan terjadi saat truk trailer milik PT Garuda Trans bernomor polisi W 9700 US melintas di perlintasan dan tertabrak KA Jenggala yang sedang melaju.
Akibat tabrakan tersebut, asisten masinis bernama Abdillah Ramdan meninggal dunia di lokasi. Sementara masinis, Purwo Pranoto, mengalami luka serius pada bagian tulang belakang dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.DMS