Berita Maluku Utara, Ternate – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan tekunnya menangani isu pencemaran Sungai Sagea Bokimaruru, yang merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Halmahera, tengah merencanakan pembangunan kawasan bentang alam karts atau batu gamping yang mempesona di sekitar sungai tersebut.
“Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan DLH Provinsi Malut, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Dinas Kehutanan telah terbentuk, namun hingga saat ini belum ditemukan bukti konkret mengenai pencemaran yang berasal dari aktivitas perusahaan,” ungkap Kadis DLH Malut, Fachruddin Tukuboya di Ternate pada hari Selasa.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan Gubernur Malut, telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mengusulkan penetapan kawasan ini sebagai Kawasan Bentang Alam Karts (KBAK).
Fachruddin menjelaskan, pihaknya merespons Surat Gubernur Malut No. 500.10.3.2/ 3047/G yang dikeluarkan pada 22 September 2023. Pada tahun anggaran 2024 mendatang, Kementerian ESDM, melalui Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, dijadwalkan akan melakukan penyelidikan terkait KBAK di Kabupaten Halmahera Tengah, serta berencana untuk melanjutkannya ke Kabupaten lain yang memiliki potensi serupa.
Oleh karena itu, Fachruddin menegaskan bahwa situasinya kini sudah tidak menjadi permasalahan lagi. Dugaan adanya pencemaran akan ditangani oleh pihak Kementerian ESDM, yang siap melakukan penyelidikan dan memberikan dukungan anggaran pada tahun 2024.
Sebelumnya, DLH Malut telah mengumumkan hasil uji kualitas air Sungai Sagea Bokimaruru yang diduga tercemar akibat kegiatan pertambangan di sekitar kawasan wisata tersebut.
“Kami telah menggunakan layanan uji kualitas air dari PT Analika Balibrasi Laboratorium untuk memeriksa kondisi air di Sungai Sagea. Hasilnya menunjukkan bahwa air sungai memenuhi standar kualitas dan aman untuk digunakan sesuai fungsinya,” ungkapnya.
Fachruddin menambahkan bahwa proses pengujian dilakukan guna memastikan kualitas air, serta untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kondisi Sungai Sagea yang sedang diperdebatkan di berbagai kalangan, karena adanya dugaan pencemaran limbah dari industri pertambangan.
Berdasarkan hasil uji kualitas air, parameter Total Dissolved Solid (TDS) memenuhi standar kualitas, sementara tingkat Dissolved Oxygen (DO) untuk bagian hulu tercatat sebesar 5,24 mg/1, dan untuk bagian hilir sebesar 5,6 mg. Kandungan logam berat juga terbukti berada di bawah standar yang ditetapkan.
Fachruddin menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengujian tersebut, kondisi air saat ini dapat mendukung keberlangsungan kehidupan biota di sekitar kawasan sungai tersebut. DMS-Antara