Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kader Muda Akar Rumput Bikin Petisi Desak PP Muhammadiyah Tolak IUP Ormas Keagamaan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 7 July 2024
in Politik
0
1027423 720

Jakarta – Kelompok anak muda kader Muhammadiyah membuat petisi yang meminta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menolak izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Saat berita ini ditulis, petisi yang dibuat di platform change.org itu telah ditandatangani oleh hampir seribu orang.

Parama, pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskuai sejumlah elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, Parama mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.

Berita Lainnya

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Gibran ajak relawan doakan Prabowo yang baru saja berulang tahun

Dalam tautan yang mengantarkan Tempo kepada petisi itu, tertulis dasar dari gerakan ini adalah perkembangan terakhir dari sikap PP Muhammadiyah. Para elite salah satu organisasi muslim terbesar di Indonesia itu belakangan disinyalir akan menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah.

Padahal, para pembuat petisi ini menilai pertambangan batu bara adalah mesin perusak iklim global. Emisi dari tambang dinilai akan memperparah krisis iklim yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia. Mereka menilai banjir, kekeringan, dan bencana alam lainnya akan semakin sering terjadi.

Tak hanya itu, mereka menilai konsesi tambang akan menjebak PP Muhammadiyah untuk terus melanggengkan industri ekstraktif dan melupakan upaya transisi ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Padahal, menurut mereka, Muhammadiyah adalah simbol perjuangan agama, nilai, dan norma yang luhur.

“Menerima tawaran tambang berarti mengkhianati jati diri kita sebagai pelopor gerakan filantropis dan kesehatan yang mulia,” bunyi petisi itu.

Sinyal penerimaan konsesi tambang itu antara lain muncul dari pernyataan pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung. Dia mengatakan Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh organisasi kemaasyarakatan (ormas) keagamaan.

“Kalau dikasih, kan kami tidak boleh menolak, ya,” katanya usai diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.

Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah sebelumnya juga menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan di Yogyakarta, Sabtu, 22 Juni lalu. Sarasehan ini disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadap izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.

Sumber Tempo yang turut diundang dalam acara itu bercerita, sarasehan itu bertujuan mengkaji dua perspektif baik mendukung maupun menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurut dia, kedua opsi itu masih terbuka bagi PP Muhammadiyah. “Baik menerima atau menolak, dua-duanya harus punya basis kajian,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Rabu, 26 Juni 2024.DMS/AC

Tags: Batubaraberita ambonBerita MalukuIUPMuhammaduyahOrmas KeagamaanTambang
Previous Post

Viral di Medsos, Penerimaan Akpol di NTT yang Lulus Bukan Putra Daerah

Next Post

Bamsoet Dukung Pembuatan Film Pinjam 100

Berita Terkait

FIG
Politik

FIG bela keputusan Indonesia untuk tidak beri visa ke Israel

Saturday, 18 October 2025
presiden prabowo
Politik

Prabowo Ultimatum Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle!

Saturday, 18 October 2025
Gibran ajak relawan doakan Prabowo
Politik

Gibran ajak relawan doakan Prabowo yang baru saja berulang tahun

Saturday, 18 October 2025
Presiden Prabowo
Politik

Survei Index Politica: 83,5% Responden Puas Kinerja Presiden Prabowo

Wednesday, 15 October 2025
Prabowo
Politik

Prabowo: Gencatan senjata Gaza langkah awal menuju perdamaian

Tuesday, 14 October 2025
Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas
Politik

Israel Bebaskan Tahanan Palestina Usai Kesepakatan dengan Hamas

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
1316806 720

Bamsoet Dukung Pembuatan Film Pinjam 100

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.