Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KAI Siap Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Kecelakaan KA Cicalengka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 6 January 2024
in Nasional
0
Penyerahan santunan dan tali kasih oleh PT KAI pada para korban kecelakaan Kereta Api Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka

Penyerahan santunan dan tali kasih oleh PT KAI pada para korban kecelakaan Kereta Api Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan Kereta Api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, hingga mereka menyelesaikan pendidikannya.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, mengungkapkan bahwa empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai, yaitu Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska), telah didata terkait hak-hak mereka.

Berita Lainnya

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran

“Kami telah menghitungnya dan jumlahnya akan kami sampaikan nanti. Namun, yang pasti, kami akan memberikan sesuai hak yang dimiliki masing-masing. Selain itu, KAI juga akan memberikan bantuan berupa beasiswa melalui yayasan, untuk anak-anak almarhum yang masih bersekolah hingga menyelesaikan pendidikan mereka, baik itu tingkat sekolah ataupun perguruan tinggi,” kata Didiek di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, Sabtu.

Didiek menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan simpati PT KAI terhadap tragedi ini. “Kecelakaan ini memberikan pengingat kepada kita semua tentang pentingnya meningkatkan keselamatan dalam layanan kereta api. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keselamatan, sehingga kecelakaan semacam ini tidak akan terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Jasa Raharja, lembaga yang memberikan santunan kepada korban kecelakaan, menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, keluarga korban yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris. Selain itu, biaya perawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta juga akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

PT KAI juga menyatakan bahwa mereka memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini, dengan jumlah santunan sebesar Rp87.546.452 untuk masinis Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 untuk asisten masinis Ponisam. Selain itu, KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi.

Dalam kecelakaan KA di Cicalengka, empat korban tewas terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan petugas keamanan yang sedang bertugas di kereta. Sebanyak 33 orang lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di empat rumah sakit terdekat.

PT KAI juga mencatat bahwa sejumlah perjalanan kereta api melalui Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa dan beberapa di antaranya dibatalkan akibat kecelakaan ini. Proses evakuasi dua kereta api yang terlibat telah berhasil dilakukan, dan jalur KA telah dinormalisasi serta dinyatakan aman. Ujicoba jalur dengan dua lokomotif telah dilakukan pada kecepatan terbatas. DMS/Ac

 

Tags: Anak KorbanBandungDidiek HartantyoDirektur Utama PT KAIKAIKantor Pusat PT KAIKecelakaan KA CicalengkaTanggung Biaya Pendidikan
Previous Post

Larangan memotong kuku di dalam rumah – Penjelasan dan Maknanya

Next Post

Syarat Gadai BPKB Motor di Mega Finance – Informasi dan Persyaratan Terbaru

Berita Terkait

Air India
Nasional

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Friday, 13 June 2025
Presiden 1
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Thursday, 12 June 2025
JIExpo
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran

Wednesday, 11 June 2025
Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Tuesday, 10 June 2025
Lapor
Nasional

Gibran Dorong Penyempurnaan Lapor Mas Wapres untuk Birokrasi yang Responsif dan Adaptif

Monday, 9 June 2025
Ribuan Bobotoh memadati flyover Pasupati saat merayakan Persib Bandung juara Liga1 di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025)
Nasional

Bobotoh Yang Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal Setelah 14 hari Koma

Sunday, 8 June 2025
Next Post
Syarat Gadai BPKB Motor di Mega Finance - Informasi dan Persyaratan Terbaru

Syarat Gadai BPKB Motor di Mega Finance - Informasi dan Persyaratan Terbaru

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.