Berita Maluku, Ambon – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih jauh dari korupsi dan memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan hal itu, Kajtai Maluku Undang Mugopal mencanangkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani atau WBBM tahun 2022, berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Rabu (12/01)
Diawali dengan apel bersama, pendatanganan pakta integritas itu dilangsungkan di pelataran Kantor Kejati Maluku oleh Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal, dan Wakajati, Didi Suhardi, dihadiri seluruh jajaran dilingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, melalui rilisnya yang diterima Redaksi DMS Media Group, Kajati Undang Mugopal dalam arahanya mengatakan, dengan semakin banyaknya unit kerja WBK/WBBM maka diharapkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan melayani kepada publik dengan prima akan semakin tumbuh dan berkembang sebagaimana harapan Pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.
Dikatakan, pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yaitu pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0.
Kareba menjelaskan, pencanangan dimaksud, penandatangan Zona Integirtas WBK/WBBM diawali dengan apel bersama dan selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta integritas diawali oleh Kajati dan Wakajati dan diikuti oleh seluruh jajaran lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Disebutkan, pencanangan dimaksud guna meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi terhadap masyarakat dan semua mitra-mitra Institusi Kejaksaan.DMS