Berita Maluku Tengah, Masohi – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyetujui Izin Pendirian Penyelenggaran Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Said Perintah Masohi Kabupaten Maluku Tengah .
Penyerahan SK Ijin Penyelenggaraan STIH dilakukan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Muhammad Bugis di Kampus Said Perintah Masohi, Rabu (01/09).
Persetujuan Mendikbud berdasarkan Nomor 359 /E/0/2021 Tentang Ijin Penyelenggaraan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH ) Said Perintah di Kabupaten Maluku Tengah yang diselengarakan oleh Yayasan Pendidikan Said Perintah Masohi.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Yayasan Said Perintah Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, resmi membuka penerimaan mahasiswa baru program sarjana hukum untuk perkuliahan tahun 2021.
Yayasan Said Perintah Masohi merupakan penanggung jawab dan penyelenggara pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH)
Ketua STIA Said Perintah Masohi A.H.Watiheluw mengakui telah menerima SK Mendikbud tentang penyelanggaran pendidikan telah diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara.
Berdasarkan SK tersebut maka STIH Said Perintah Masohi sudah dapat melakukan penerimaan mahasiswa baru untuk prodi hukum tahun 2021 terhitung September hingga November mendatang.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Muhammad Bugis mengatakan proses penetapan pengusulan pendirian STIH memerlukan waktu sepuluh tahun sejak diusulkan pada tahun 2011.
Visitasinya sudah dilakukan sebelum izin operasional STIH dikeluarkan Mendikbud tanggal 28 Juli 2021.
Muhammad Bugis menyatakan, kendati telah diterbitkan izin oprasional oleh Mendikbud Ristek pihak Yayasan masih selama dua tahun diberi tanggungjawab untuk meningkatkan akreditasi program studi.
Pada kesempatan yang sama Ketua STIA Said Perintah Masohi, A.H. Watiheluw, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan dan pendampingan LLDIKTI selama proses pengajuan hingga dikeluarkannya izin operasional STIH tersebut, termasuk kerja keras seluruh jajaran Yayasan Said Perintah Masohi
Dengan dikeluarkan ijin penyelanggaran STIH maka Yayasan Said Perintah Masohi (STIA) memiliki tiga perguruan tinggi yakni STIA ,STIH dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).DMS