Berita Papua, Jayapura – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan telah menerima laporan terkait penganiayaan terhadap Kepala Distrik Kiwirok Abedeus Tepmul yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Mathius membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (30/4/2023), yang diduga dilakukan oleh anggota KKB Ngalum Kupel.
“Kepala Distrik Kiwirok dan kerabatnya untuk sementara diamankan di salah satu rumah warga, dan anggota TNI dan Polri sudah bersiaga,” kata Mathius.
Berdasarkan laporan yang diterima, saat kejadian korban bersama beberapa keluarganya sedang mencari kayu. Tiba-tiba datang anggota KKB yang menghadang dan menodongkan senjata ke arah korban.
Korban juga dilaporkan dianiaya dengan popor senjata hingga mengalami luka memar dan diancam untuk tidak pergi ke Kampung Delpem, Kiwi, Pelbib, dan Lolim.
Sebelumnya, anggota TNI dan Polri sempat mendengar suara tembakan dari arah Kampung Mongoldoki yang berjarak 300 meter dari Pos Damai Cartenz Kiwirok.
Prajurit melihat ada 15 orang yang membawa anak panah dan senjata laras panjang. Anggota TNI dan Polri terus melakukan pemantauan hingga kemudian ada laporan penganiayaan. (Antara-DMS)