Berita Maluku Tengah, Masohi – Kapolres Maluku Tengah Rositha Umasugi memastikan akan mengambil tindakan tegas bagi seluruh personil kepolisian di jajaran Polres Maluku Tengah jika terbukti kedapatan mengkonsumsi minuman keras dan pergi ke tempat hiburan malam.
Pengasan ini di sampaikan Kapolres Rositha Umasugi, usai memimpin langsung apel bersama dengan seluruh jajaran personil Polres Maluku Tengah di pelataran markas Polres Maluku Tengah pada Senin 8 Maret 2021.
Dikatakan Umasugi, Polres Maluku Tengah komitmen menerapkan salah satu kebijakan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, soal larangan anggota Polri konsumsi minuman keras (Miras) dan bermain di diskotik yang bukan jadi tanggung jawab tugasnya.
Oleh karena itu dalam rangka memastikan seluruh aparat kepolisian yang ada pada jajaran Polres Maluku Tengah menjalan komitmen sesuai intruksi langsung dari Kapolri, maka dukungan,masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polres Maluku Tengah,diminta partisipasinya agar melapor anggota Polres Maluku Tengah yang kedapatan sedang konsumsi minuman keras (Miras) atau bermain di Klub malam.
Kapolres Pastikan Akan Berikan Sanksi Disiplin
Sebagai pimpinan tertingi di jajaran Polres Maluku Tengah, Umasugi memastikan akan bertindak tegas bagi anggota kepolisian Polres Maluku Tengah yang tertangkap sementara mengkonsumsi minuman keras atau berada di klub malam yang bukan menjadi tugas dan tanggungjawab mereka.
Kata, Kapolres setiap anggota Polres Maluku Tengah yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras akan di proses sesuai aturan disiplin anggota Polri dan sangsi yang paling terberat adalah penundaan kenaikan pangkat termasuk tidak di berikan kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan.
“Untuk mengkomsumsi minuman keras dan tempat – tempat hiburan lainya yang tidak sesuai dengan tugasnya hal itu menjadi komitmen kami di wilayah Polres Maluku Tengah dan kami minta bantuan kepada masyarakat apabila ada anggota Polres yang melakukan kegiatan atau mengkomsumsi minuman keras ataupun mendatangi tampat – tempat hiburan yang bukan menjadi tugas dan tanggungjawabnya tolong kami di berikan informasi sehingga kami segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh anggota polres Maluku Tengah, itu juga sudah kami sampaikan sesuai keputusan bapak Kapolri” Ujar Kapolres.
Lebih lanjut di katakana Rositha Umasugi menjadi komitmennya selaku Kapolres Maluku Tengah bahwa apa yang menjadi program kerja dari Kapolri tersebut telah umumkan kepada jajaran Polres Maluku Tengah, baik pada tingkat Polres, Polsek, hingga ke Bhabinkamtibmas. Untuk itu, jajarannya telah berikrar dan siap jalankan program Kapolri. radiodms.com