Berita Tual – Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko menghimbau warga kota Tual untuk tidak lagi melakukan aksi-aksi yang dapat menimbulkan gejolak kamtibmas di tengah masyarakat.
Kapolres meminta seluruh persoalan yang terjadi, diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangani sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga dihimbau tidak mudah terpancing berita-berita Hoax yang beredar terutama yang ada di media sosial.
Dikatakan Kapolres, saat ini polisi sudah meproses hukum tujuh warga diduga sebagai pemicu bentrok pada
Pasca bentrok antar kelompok warga Banda Ely dan Yarler, Kecamatan Dulah Selatan kota Tual pada, Sabtu (28/01) menyusul bentrokan yang sama pada, Rabu (01/02)
Ketujuh orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Tual.
Oleh karena itu Kapolres berharap masyarakat tidak lagi melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang dapat memicu kembali terjadi bentrok.
Sementara itu pasca bentrok antar kelompok warga Banda Ely dan Yarler, Kecamatan Dulah Selatan kota Tual pada, Sabtu (28/01) menyusul bentrokan yang sama pada, Rabu (01/02), Sekretaris Kota Tual Ahmad Yani Renuat bersama Forkopimda kota Tual melakukan pembersihan palang dan blokade jalan yang dilakukan warga di sejumlah ruas jalan dalam kota Taul.
Renuat berharap warga tidak lagi betikai dan saling menyerang. Dirinya meminta warga menyerahkan semua proses hukum ditangani oleh pihak kepolisian.
Pasca bebtrokan berdarah itu aparat kepolisian dibantu TNI telah dapat mengendalikan situasi dan kondisi keamanan di kota Tual. Sejumlah aparat juga ditempatkan di perbatasan kedua kelompok warga yang bertikai.
Diketahui akibat bentrok antar warga itu selain mengakibatkan puluhan rumah warga terbakar, sejumlah warga dan aparat kemanan mengalami luka-luka akibat terkena peluru senjata angin dan anak panah serta lemparan batu.DMS