Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kapolri Buka Ruang Anggota Brimob Pelindas Affan Diproses Pidana

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 30 August 2025
in Hukum
0
kapolri

kapolri

Jakarta (DMS) – Pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan dilindas oleh rantis Brimob hingga tewas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang anggota Brimob pelindas Affan diproses pidana.

“Tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Sabtu (30/8/2025).

Berita Lainnya

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Listyo menyampaikan proses penanganan perkara ini dikebut secara marathon. Hal ini agar hasilnya bisa segera diinformasikan kepada masyarakat.

“Kemarin kadiv propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik,” sambungnya.

“Kita sudah membuka ruang untuk kompolnas, komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” tutur Listyo.

Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Jenderal Sigit pun sudah menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas.

Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya. Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).DMS/DC

Tags: #affan#diproses#pelindasAnggotaBrimobBukaKapolriPIdanaRuang
Previous Post

Gelombang Unjuk Rasa Meluas, Pengusaha Minta Pemerintah Jamin Keamanan

Next Post

Kerugian Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa Rp 253 M

Berita Terkait

China pecat petinggi militer
Hukum

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Sunday, 19 October 2025
Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
Next Post
gedung dprd makassar

Kerugian Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa Rp 253 M

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.