Jakarta (DMS) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Polri untuk bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam mengatasi permasalahan pertanahan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Kapolri dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat lalu.
“Kepolisian mendukung penuh berbagai program dan kebijakan yang ada. Menteri ATR mendapat arahan langsung dari Presiden, dan kami siap mendukungnya,” ujar Jenderal Sigit.
Ia berharap sinergi ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya yang terlibat dalam sengketa tanah. Selain itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk memberantas mafia tanah yang melanggar undang-undang pertanahan.
“Kami akan bentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mendukung kebijakan dari Bapak Menteri ATR/BPN,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dalam menangani permasalahan pertanahan. “Kami membutuhkan dukungan dari Polri, karena mereka memiliki kekuatan di sisi hukum dan keamanan,” kata Nusron.
Nusron juga berharap, dengan dukungan Polri, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas hak-hak tanah mereka. Selain itu, jaminan keamanan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Kami sepakat untuk menerapkan zero tolerance terhadap mafia tanah. Pelaku yang terbukti bersalah akan dikenai pasal berlapis, termasuk tindak pidana pencucian uang,” tutup Nusron.DMS/AC