Berita Maluku, Ambon – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dijadwalkan akan tiba di Ambon Ibu Kota Provinsi Maluku, Kamis (13/01). Kehadiran Kapolri di Maluku tersebut untuk melakukan beberapa agenda mulai dari pengarahan kepada personel hingga peninjauan serbuan vaksinasi masal.
Agenda Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini merupakan kunjungan ke beberapa Polda di Indonesia termasuk di Maluku.
Berdasarkan Run Down Kunjungan yang diterima Redaksi DMS Media Group, mantan Kabareskrim Mabes Polri ini bersama rombongan akan tiba di Ambon pukul 17:30 WIT, selanjutnya menuju The Natsepa Hotel di Suli, Kecamatan Salahutu,Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, untuk beristirahat.
Untuk kegiatan Jumat (14/01) pagi, Kapolri Listiyo Sigit dan rombongan mengawali kegiatan dengan mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku di Tantui.
Usai menyambangi Mapolda dan memberikan arahan kepada PJU Polda Maluku, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini bersama rombongan kemudian mengunjungi Sekolah Xaverius untuk melaksanakan tatap muka.
Dan sebagai puncak kunjungan di Ambon, Kapolri akan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Anak di Tribun Lapangan Merdeka Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, yang dikonfirmasi mengatakan kadatangan Kapolri di Ambon tidak untuk meresmikan Mapolda Maluku tetapi meninjau pelaksanaan vaksinasi masal sebagai bagian percepatan capain vaksinasi yang merupakan progam nasional.
Dengan kehadiran Kapolri di Maluku Ohoirat mengimbau warga Maluku lebih khusus warga kota Ambon untuk tetap menjaga situasi kamtibmas diwilayah masing-masing dan tetap mendukung upaya vaksinasi sehingga capaian vaksinasi di Provinsi dengan julukan seribu pulau ini bisa terpenuhi sebagai langkah untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Disebutkan vaksinasi ini bukan hanya tanggungjawab jajaran TNI-Polri tapi merupakan tanggungjawab bersama, untuk itu masyarakat jangan takut atau mudah terpancing dengan informasi yang tidak jelas terkait dengan vaksin Covid-19.DMS