Jakarta (DMS) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus membenahi institusi Polri dengan membuka ruang kritik dari masyarakat.
Hal ini disampaikannya setelah band Sukatani viral di media sosial karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik oknum kepolisian.
Kapolri menyatakan bahwa jika band Sukatani berkenan, pihaknya ingin menjadikan mereka sebagai duta untuk menyuarakan kritik demi perbaikan institusi Polri.
“Kami terbuka terhadap kritik untuk evaluasi dan perbaikan. Jika band Sukatani bersedia, kami ingin menjadikan mereka sebagai juri atau duta Polri guna membangun kritik yang konstruktif serta berkontribusi dalam evaluasi berkelanjutan terhadap perilaku oknum yang menyimpang,” ujar Kapolri pada Minggu (23/2/2025).
Lagu Bayar Bayar Bayar sempat menjadi sorotan publik karena liriknya yang menyinggung praktik di lapangan. Namun, band Sukatani kemudian merilis video klarifikasi dan permintaan maaf, serta meminta agar lagu tersebut tidak lagi disebarluaskan. Mereka menegaskan bahwa permintaan itu dilakukan tanpa adanya paksaan.
Namun, kemunculan video permintaan maaf tersebut justru memicu spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya tekanan dari pihak kepolisian. Kecurigaan semakin menguat karena Sukatani, yang selama ini tampil anonim, tiba-tiba muncul tanpa menggunakan topeng dalam video klarifikasinya.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya menjadi lembaga yang modern, adaptif, serta terbuka terhadap kritik sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah agar menjadi organisasi yang mampu menerima kritik, beradaptasi, serta melakukan perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Propam Periksa Enam Personel Polda Jateng
Menindaklanjuti isu dugaan intimidasi terhadap band Sukatani, Divisi Propam Polri telah memeriksa enam personel Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur.
“Terkait pemberitaan mengenai klarifikasi band Sukatani serta dugaan intimidasi oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jateng, saat ini Biropaminal Divpropam Polri masih melakukan pemeriksaan,” demikian pernyataan resmi Propam Polri pada Minggu (23/2/2025).
Propam Polri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Proses pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan guna memastikan adanya tindakan yang sesuai aturan dalam kasus ini.DMS/DC