Jakarta (DMS) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas setiap aksi premanisme di seluruh Indonesia.
Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar segala bentuk premanisme diberantas secara tegas.
“Polri menindak tegas setiap aksi premanisme. Beberapa kasus yang menonjol dan sempat viral, seluruh pelakunya sudah kami tangkap,” kata Listyo Sigit di Jakarta, Jumat (9/5).
Ia memastikan penegakan hukum tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi para investor agar tidak ragu berinvestasi di Indonesia.
“Terkait investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang tangani,” tegasnya.
Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas premanisme di lingkungan sekitarnya.
“Kami membuka semua layanan pengaduan dan akan langsung memerintahkan anggota untuk menindak tegas,” ujarnya.
Polri diketahui sedang menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak sejak 1 Mei 2025 untuk memberantas premanisme. Operasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho melaporkan, hingga saat ini Polri telah menyelesaikan 3.326 kasus premanisme. Beberapa kasus menonjol antara lain Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 pelaku premanisme, serta Polda Kalimantan Tengah yang memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT Bumi Asri Pasaman (BAP).
“Pengungkapan ini merupakan komitmen nyata Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Sandi.
Ia menegaskan Polri tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi, pemerasan, atau kekerasan oleh individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat.DMS/AC