Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kapolsek Bukit Raya Dicopot Usai Debt Collector Mengamuk di Kantor Polisi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 22 April 2025
in Hukum
0
Debt Collector

Jakarta (DMS) – Empat orang debt collector ditangkap setelah mengamuk dan melakukan pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Insiden itu terjadi karena korban menolak mobilnya ditarik oleh para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Jumat (18/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Keempat pelaku berusaha menarik kendaraan milik korban, namun korban menolak sehingga terjadi cekcok.

Berita Lainnya

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

“Kejadian berawal dari cekcok antar debt collector saat akan menarik kendaraan. Perselisihan sempat diredam, namun tidak berujung pada penarikan kendaraan,” ujar Asep, dikutip dari detikcom, Selasa (22/4).

Belakangan, korban yang berada di kawasan Parit Indah didatangi para pelaku. Di sana, mereka melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Calya milik korban.

“Korban yang sudah menunggu kemudian didatangi pelaku dan langsung terjadi perusakan kendaraan. Korban berusaha melarikan diri,” lanjut Asep.

Saat korban mencoba kabur, pelaku meneriakinya dengan sebutan “perampok” dan “maling”. Korban kemudian memilih menyelamatkan diri ke halaman Polsek Bukit Raya. Namun, para pelaku tetap mengejar dan melakukan perusakan di area kantor polisi.

“Korban bersama istrinya masuk ke halaman Polsek Bukit Raya. Tapi kelompok pelaku tetap melakukan pengerusakan secara bersama-sama di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Empat pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Polisi masih memburu tujuh pelaku lainnya dan mengimbau mereka untuk menyerahkan diri.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Peristiwa viral ini memicu respons tegas dari Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Ia mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya.

“Setiap pelanggaran hukum, baik oleh masyarakat maupun di internal kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Herry, yang akrab disapa Herimen.

Ia menyatakan bahwa tindakan premanisme, termasuk yang dilakukan oleh debt collector, tidak akan ditoleransi.

Pencopotan Kapolsek merupakan langkah evaluatif terhadap kepemimpinan, pengawasan, serta respons atas gangguan kamtibmas di wilayahnya. Menurut Herimen, mutasi ini bukan bagian dari rotasi rutin, melainkan bentuk komitmen menjaga integritas pelayanan publik.

“Ini juga peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek wajib memastikan keamanan wilayahnya, kedisiplinan personel, dan pelayanan yang memenuhi ekspektasi masyarakat,” pungkasnya.DMS/CC

Tags: berita ambonBerita MalukuDebt CollectorDireskrimumKapolsekPoldaRiau
Previous Post

Paus Fransiskus Wafat, Para Kardinal Gelar Pertemuan Perdana pada 22 April

Next Post

Rupiah Melemah ke Rp16.863 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

Berita Terkait

Konprensi Ijasah
Hukum

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Thursday, 22 May 2025
Mantan Presiden Joko Widodo
Hukum

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Thursday, 22 May 2025
Barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diamankan dari anggota KKB Aske Mabel diserahkan kepada Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

Thursday, 22 May 2025
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

Wednesday, 21 May 2025
TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
sritex end1
Hukum

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Wednesday, 21 May 2025
Next Post
60cc3f43e3350

Rupiah Melemah ke Rp16.863 per Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.