Berita Ambon – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas calon panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Kegiatan bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Pemerintah Kota Ambon, menghadirkan komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah II, Agustinus Fatem
Agustinus Fatem mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem merit.
Menurutnya salah satu tugas dan fungsi KASN adalah memastikan terlaksananya sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara transparan, adil, dan kompetitif.
Diakui permasalahan yang mendasar dari kurangnya jumlah PNS yang profesional ini adalah kurangnya kompetensi teknis yang dimiliki oleh sebagian besar PNS sesuai dengan bidang kerja yang ditangani.
Sesuai dengan amanat Undang-undang No.5 /2014 tentang ASN, KASN memiliki tiga tugas utama untuk mengawasi pelaksanaan norma dasar ASN, yakni mengawasi pelaksanaan kode etik, kode perilaku, mengawasi pelaksanaan seleksi terbuka dalam pengisian JPT Utama, JPT Madya dan JPT Pratama pada instansi pusat dan pengisian JPT Madya dan Pratama pada institusi daerah.
Olehnya itu dengan kehadiran akademisi, pakar, dan profesional diharapkan menjadi penyeimbang guna membuka ruang objektivitas yang lebih luas.
Melihat betapa strategisnya kewenangan yang dimiliki oleh ASN maka penerapan sistem merit perlu dilakukan pada proses rekrutmen, pengembangan karir dan mutasi serta penetapan JPT.
Diakui mengemban tugas sebagai pansel, bukanlah perkara mudah. Sebab pansel diharapkan dapat memilih para pimpinan yang tidak hanya mengakselerasi perubahan di unitnya, tapi juga di instansi, bahkan lebih luas lagi untuk bangsa dan negara.
Oleh karena itu,melalui kegiatan ini Bodewin mendorong pansel nantinya dalam menjalankan tugas harus dengan hati-hati dan rinci, seperti rekomendasi dari KASN.
Dengan demikian diharapkan kehadiran para pemangku kepentingan, memiliki pemahaman yang sama akan konsep sistem merit yang diamanatkan dalam UU ASN serta penerapannya dalam manajemen ASN.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya melakukan peningkatan kapasitas, kualitas dan integritas membangun kesamaan persepsi terhadap aspek terkait dengan kebijakan dan penyelenggaraan manajemen ASN terutama dalam pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan di instansi pemerintah.
Diakui kompetensi panitia seleksi merupakan elemen utama yang harus ditingkatkan karena ujung tombak dalam penerapan Sistem Merit guna memastikan pejabat pembinaan kepegawaian memilih calon-calon terbaik menduduki pimpinan tinggi.
Selain itu sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik salah satunya adalah perbaikan Merit Sistem sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Untuk menyejajarkan diri dengan daerah lain memang perlu usaha akselerasi dengan belajar. Di sisi lain, perkembangan jaman yang begitu cepat memberikan pengaruh kepada pola kerja pemerintahan.
Diharapkan melalui kegiatan ini nantinya, seleksi terbuka yang nantinya dilaksanakan memiliki filosofi dan spirit sehingga dapat memperkuat basis kompetensi dan membangun profesional di birokrasi.
Diketahui pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sehari ini diikuti sebanyak 42 peserta dari beberapa unsur, seperti pejabat internal, pejabat eksternal terkait, tokoh agama ,akademisi, pakar, dan profesional.
Para narasumber yang hadir memberikan pemahaman tentang regulasi pengisian JPT, rincian aspek standar kompetensi JPT, dan tata cara Pansel dalam melakukan elaborasi kompetensi kepada peserta seleksi terbuka.DMS