Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus DPRD Ambon “Game Over” Azas Manfaat Jadi Pertimbangan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 4 February 2022
in Berita Ambon
0
Kasus DPRD Ambon “Game Over” Azas Manfaat Jadi Pertimbangan

Berita Ambon – Kasus dugaan korupsi dana oprasional di DPRD Kota Ambon senilai Rp5.3 Miliar “Game Over” alias tamat. Kejaksaan Negeri Ambon beralasan penutupan kasus itu karena pertimbangan azas manfaat setelah adanya pengembalian uang ke kas Bendahara Pemerintah Kota Ambon sebesar Rp 5.5 miliar.

Pernyataan penutupan kasus ini resmi disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Dian Fris Nalle kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejari Ambon, Jalan Rijali, Belakang Soya, Jumat (04/01).

Berita Lainnya

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Dijelaskan Nalle proses penyelidikan kasus ini berlangsung selama satu bulan sejak November 2021 lalu. Dalam proses penyelidikan telah ada pengembalian uang sejumlah Rp 4 miliar ke Kas Bendahara Pemkot Ambon, ditambah Rp1.5 yang sebelumnya telah dikembalikan pada saat audit BPK sehingga total dana yang dikembalikan ke Kas Pemkot sejumlah Rp5.5 Miliar.

“Berdasarkan pertimbangan azas kemanfataan dalam proses penyelidikan tim penyidik berkesimpulan kasus tersebut ditutup. Tidak menutup kemungkinan jika kedepan ternyata ditemukan bukti baru maka kasus ini kembali akan dilanjutkan”tegas.

Nalle menyatakan, dalam proses penyelidikan kasus ini pihaknya tidak diinterfensi pihak manapaun termasuk partai politik. Nalle bahkan cukup merasakan atmosfir warga Maluku dan Kota Ambon yang menginginkan kasus ini setidaknya masuk ke ranah meja hijau, namun mempertimbangkan azas manfaat sehingga kasusnya dihentikan pada tahap penyelidikan.

Ditegaskan Nalle sikap yang diambil tim penyidik sudah melalui pertimbangan Yuridis.

Dirinya juga menyatakan siap dicopot dari jabatan sebagai Kejari Ambon jika keputusan yang diambil untuk menghentikan kasus ini dianggap menyalahi rasa keadilan.

Diketahui, dalam kasus merugikan negara sebesar Rp5.3 miliar hasil temun BPK tahun 2020 ini, seluruh anggota DPRD Kota Ambon dipanggil dan diperiksa.

Tiga Pimpinan DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, Rustam Latuponno dan Gerald Mailoa juga telah dipanggil dan diperiksa termasuk mantan Sekwan, Eky Silooy dan Mantan Sekot Ambon, A.G Latuheru.

Dalam kasus ini sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan kemudian menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, tahun anggaran 2020.

Sayangnya ending dari hasil penyelidikan kasus ini diluar prediksi banyak pihak, Kejari Ambon resmi menghentikan kasus tersebut dengan dalil mempertimbangkan azas manfaat karena telah ada pengembalian kerugian Negara senilai Rp5.3 miliar ke kas Bendahara Pemerintah Kota Ambon.DMS

Tags: ambon.dprdGamKejarikorupsiOver
Previous Post

Kantor Dinas Kesehatan Kota Dinilai Tak Layak Perlu Dibangun Baru

Next Post

Sopir Angkot Latuhalat Minta Stop Bangun Lapak Di Atas Trotoar Terminal 

Berita Terkait

gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
Next Post
Sopir Angkot Latuhalat Minta Stop Bangun Lapak Di Atas Trotoar Terminal 

Sopir Angkot Latuhalat Minta Stop Bangun Lapak Di Atas Trotoar Terminal 

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.