Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Melandai Pemkot Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 27 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Kasus Melandai Pemkot Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Berita Ambon – Meskipun Kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kota Ambon cenderung melandai,  tetapi pemerintah Kota Ambon belum mengizinkan proses pembelajaran offline atau tatap muka di sekolah.

Dalam Press Conpress di Balai Kota,Selasa (24/08), Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, pembelajaran offline di sekolah masih sangat berisiko bagi para siswa dan guru, sehingga sistem tersebut belum bisa diterapkan di Ambon.

Berita Lainnya

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Ratusan Siswa di Kairatu Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Razia Penginapan di Namlea, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Dikatakan Louhenapessy, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan sinyal kepada setiap daerah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun, sistem tersebut belum bisa diterapkan di Ambon, salah satu alasannya karena mayoritas siswa di Ambon belum mengikuti vaksinasi.

Dari target pemberian vaksin anak 30.000-an siswa SMP di Ambon, yang baru mengikuti vaksinasi sebanyak 3.369 orang atau 10.01%.

“Saya sangat memaklumi betul, keinginan orang tua agar proses pembelajaran tatap muka dilakukan, namun Pemkot mempertimbangkan berbagai faktor dan resiko  sehingga hal itu belum bisa terlaksana”kata Louhenapssy.

Sebelumnya, dalam Prees Confress Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, yang didampingi Wakil Walikota, Syarif Hadler, Asisten III Sekot, Rina Purmiasa, serta pimpinan OPD terkait, Walikota resmi memperpanjang PPKM Mikro Level III di Kota Ambon berlalu 24 Agustus hingga 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM didasarkan pada Instruksi Walikota Ambon nomor 8 Tahun 2021 yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2021.

Menurutnya PPKM diperpanjang dengan berbagai pelonggaran bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Beberapa pelonggaran dimaksud antara lain, pasar tradisional, pertokoan, dan jenis usaha lainya yang menjual bahan kebutuhan pokok kini diizinkan beroperasi hingga jam 21.00 WIT. Sebelumnya pasar tradisional hanya buka hingga 20.00 WIT.

Untuk pelaksanaan ibadah di tempat ibadah kini diperbolehkan, dengan kapasitas 50 persen. Sebelumnya Tempat ibadah hanya dibuka untuk umat dengan kapasitas 25 persen saja.

Dalam Instruksi Walikota terbaru, untuk hajatan masyarakat dan pernikahan diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen, namun tetap dengan tidak melaksanakan makan dan minum di tempat.

Untuk kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, diperbolehkan dengan pengaturan kapasitas 25 persen, namun tetap harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19 Kota Ambon.

Pelonggaran lainnya yang diberikan adalah untuk tempat karaoke dan hiburan malam yang diizinkan beroperasi pukul 15.00 hingga 23.00 WIT, dengan pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas. Sementara untuk Bioskop dan arena bermain anak diizinkan buka hingga 21.00 WIT, juga dengan pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas.

Walikota menjelaskan, pertimbangan tempat usaha seperti karaoke dan hiburan malam yang diberi kelonggaran untuk kembali beroperasi lebih lama dibandingkan usaha lainnya, adalah karena tempat usaha tersebut sudah cukup lama dilarang beroperasi.

Selain tempat usaha, pelonggaran juga diberikan Walikota bagi Warga Kota Ambon yang berada di luar daerah dan hendak kembali ke kota ini.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuKasus covidPTMSekolahWalikota
Previous Post

Anda Wajib Ketahui Syarat Sebelum Bertemu Walikota

Next Post

10 Sekolah Dijadikan Pilot Project Pelajaran Mulok Wajib Musik

Berita Terkait

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Ratusan Siswa di Kairatu Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Berita Maluku

Ratusan Siswa di Kairatu Keracunan Makanan Bergizi Gratis

Tuesday, 21 October 2025
Razia Penginapan di Namlea, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri
Berita Maluku

Razia Penginapan di Namlea, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Tuesday, 21 October 2025
Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Mewarnai HUT ke-68 Kota Masohi
Berita Maluku

Ratusan Anak PAUD dan TK Meriahkan Lomba Mewarnai HUT ke-68 Kota Masohi

Tuesday, 21 October 2025
Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025
Berita Maluku

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Tuesday, 21 October 2025
Jaga Kamtibmas, Polres Buru dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Berita Maluku

Jaga Kamtibmas, Polres Buru dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
10 Sekolah Dijadikan Pilot Project Pelajaran Mulok Wajib Musik

10 Sekolah Dijadikan Pilot Project Pelajaran Mulok Wajib Musik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.