Berita Ambon – Kenaikan kasus terkonfirmasi COVID 19 di Kota Ambon, membuat satgas COVID 19 Pemkot Ambon kembali menjadwalkan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan secara ketat dan rutin.
Koordinator Bidang Tempat Dan Fasilitas Umum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay mengatakan, tim pengendali COVID 19 kota, telah melakukan rapat koordinasi dengan Walikota dan dalam beberapa hari kedepan operasi Yustisi akan di lakukan.
Operasi Yustisi dilaksanakan rutin, sejak pagi hari, siang maupun malam.
Disebutkan, untuk memutus mata rantai penularan covid 19, dibutuhkan dukungan dan kerjsama seluruh komponen masyarakat. Adanya dukungan masyarakat penyebaran dan penularan virus corona dapat dikendalikan.
“Jika kedapatan warga masih melanggar prokes akan dikenai sanksi”tegas Luhukay.
Satgas Covid Kota Ambon merilis data terbaru sebaran kasus terkonfirmasi COVID-19 di lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Sirimau 168 kasus, Nusaniwe 65 kasus, Teluk Ambon Baguala 100 kasus, Teluk Ambon 35 dan Kecamatan Leitimur Selatan 12 kasus.
Di Kecamatan Sirimau yang tinggi kasus positif COVID-19 yakni negeri Hative Kecil 57 kasus, Batu Merah 36 dan Pandan Kasturi 25 kasus. Kecamatan Nusaniwe di kelurahan Kudamati 18 kasus dan Benteng 15 kasus.
Kecamatan Teluk Ambon Baguala di Desa Waiheru dan Negeri Halong 22 kasus,Kecamatan Teluk Ambon Desa Wayame 10 kasus dan Negeri Rumah Tiga sembilan kasus.Sedangkan Kecamatan Leitimur Selatan di Negeri Hatumuri terdata dua kasus. (DMS)