Berita Ambon – Kasus COVID-19 di Kota Ambon cukup signifikan. Rata-rata per hari kurang lebih 100 kasus terkonfirmasi positif. Terjadi peningkatan ini memposisikan Kota Ambon berada dalam kondisi tidak terlalu baik.
Meski kasus konfirmasi positif COVID -19 dan kematian terus naik, namun kota Ambon saat ini masih berada pada Zona Oranye (Resiko Sedang) dalam peta Resiko penyebaran COVID-19 Provinsi Maluku.
Dengan penambahan kasus itu, sampai dengan tanggal 04 Juli 2021 jumlah akumulatif kasus di Kota Ambon mencapai 5.996 kasus. Perinciannya, sebanyak 5.030 kasus pasien telah dinyatakan sembuh, 862 kasus pasien masih dalam perawatan dan meninggal dunia 94 orang.
Kategori suspect juga mengalami penambahan kasus sembuh sebanyak 8 orang. Data ini diperoleh dari sumber resmi situs Pemkot Ambon ( Ambon.go.id)
Walikota Ambon Richards Louhenapssy, mengatakan situasi dan kondisi (Sikon) perkembangan COVID-19 di Indonesia dan Ambon sendiri mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini memaksa Pemerintah untuk mengambil tindakan ekstrim dalam hal penanganan pandemi yang terjadi.
Salah satu langkah awal yang akan diambil Pemkot Ambon adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon.
Louhenapessy menegaskan, terhitung Senin (05/07) hari ini, setiap pelaku perjalanan dari luar Provinsi Maluku wajib mengantongi hasil PCR Negatif disertai kartu Vaksin. Sedangkan Pelaku Perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku wajib melampirkan hasil negatif Swab Antigen dan Kartu Vaksin.
Dikatakan, langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai penyebaran COVID di Kota Ambon dengan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pelaku perjalanan baik yang akan masuk maupun keluar pulau Ambon.
“Kalau dulu dari luar Maluku hanya melampirkan hasil swab antigen negatif, untuk sekarang ini, wajib melampirkan hasil PCR negatif disertai kartu vaksin bagi yang datang maupun keluar Maluku. Dan untuk didalam Maluku sendiri, bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk atau keluar Ambon, harus melampirkan hasil negatif swab antigen dan kartu vaksin,” tegas Walikota
Karena itu, Pemkot Ambon akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota di Maluku serta pihak KKP.
“Tentunya kebijakan yang diambil, dengan segala resiko yang tidak populer akan kita terima. Tidak apa-apa, karena ini demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Daripada kita lengah, dan kita dan masyarakat yang harus memikul beban ini,” terangnya.
Diakui Louhenapessy Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali tidak menutup kemungkinan akan berimbas ke daerah lain di Indonesia termasuk Ambon.
Louhenapessy pun meminta masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Yakni 5M, memakai double masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah.DMS