Berita Internasional, Jakarta – KBRI Tripoli berhasil memulangkan dua orang pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan fisik oleh majikannya di Libya.
Pemulangan kedua pekerja migran tersebut dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Tripoli, Kementerian Luar Negeri Libya, dan Libyan Labor Agency.
Kedua pekerja migran tersebut tiba di Tanah Air pada Rabu (28/6/2023), menurut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri, Jumat (30/6/2023).
Berdasarkan kronologi yang diperoleh Kemlu, kedua pekerja migran tersebut awalnya dijanjikan bekerja di Istanbul.
Namun, mereka justru ditempatkan di daerah Benghazi, yang berjarak 1.000 kilometer dari Ibu Kota Libya, Tripoli. Mereka tiba di Libya pada pertengahan tahun 2022.
KBRI Tripoli menerima laporan mengenai kasus ini pada 14 Juni, dan langsung menghubungi agen dan kedua pekerja migran tersebut pada 15 Juni.
KBRI juga mengirimkan nota diplomatik dan berkomunikasi dengan pejabat setempat.
“Kedua pekerja migran berinisial SM dan J tersebut diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Sepanjang tahun 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan tujuh pekerja migran yang bermasalah, termasuk SM dan J. Kasus ini menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan terhadap perdagangan orang.
Kasus ini semakin menekankan pentingnya memperkuat langkah-langkah pencegahan sejak awal, kata pernyataan tersebut. DMS