Berita SBB Wasia – Persidangan ke-36 Jemaat GPM Wasia-Sanahu ke-36, yang berlangsung di Sektor Maranatha-Pohon Batu, Minggu 6/03/2022, berlangsung dalam suasana yang berbeda, selain menampilkan akta pembukaan persidangan yang unik, persidangan kali ini juga dengan menerapkan system digital alias bersidang tanpa menggunakan kertas.
Dikatakan unik, sebab akta pembukaan yang dilakukan oleh Majelis Pekerja Klasis Masohi, Pendeta M.Tomatala, adalah dengan cara mengambil bubu (alat penangkap ikan tradisional Maluku) dari dalam sungai buatan, kemudian isi dalam bubu berupa udang dan ikan air tawar ditumpahkan kedalam nyiru (nampan orang Maluku) pengganti pukulan tifa atau gong yang menjadi kelasiman pembukaan persidangan Jemaat maupun sidang-sidang Gerejawi lainnya.
Pendeta M Tomatala dalam arahannya menguraikan, akta pembukaan persidangan ke-36 Jemaat GPM Wasia-Sanahu sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal, dan hal ini sejalan dengan misi Gereja Protestan Maluku (GPM) di saat ini, menuju 1 abad GPM di Tahun 2035 mendatang.
Dikatakan Tomatala, saat ini jarang melihat masyarakat mencari ikan atau udang di sungai dengan bubu ataupun amanisal. Masyarakat di pedesaan cenderung menggunakan cara-cara instan hingga menggunakan racun yang berdampak bagi rusaknya habitat ikan dan udang di sungai.
Tomatala juga memuji keberanian Jemaat Wasia- Sanahu dalam menerapkan persidangan dengan system digital sementara kondisi Jemaat Wasia-Sanahu diketahui masih terkendala sinyal telekomunikasi.
Sekertaris Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rilen Manusiwa, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi bagi panitia persidangan ke-36 dan majelis Jemaat GPM Wasia-Sanahu, karena mampu memberikan terobosan baru dalam memadukan kearifan lokal dengan system persidangan digital.
Diirinya optimis jika bubu dan amanisal dapat dilestarikan kedepan bisa berdampak nilai ekonomis jika dikelola menjadi cindera mata ataupun untuk aksesoris lainnya.
Menyinggung proses persidangan yang dilakukan secara digital, Manusiwa menyebutkan hal itu menjadi sebuah langkah maju yang dilakukan oleh gereja.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Wasia Sanahu, Pendeta Ny. M. Pakaila/Nahusona dalam pidatonya menyebutkan, pihaknya sadar menggunakan transformasi digital adalah suatu konsukwensi yang besar yang akan dihadapi, apalagi dengan kondisi jemaat yang masih terkendala jaringan telekomunikasi.
Diakuinya, Jemaat Wasia Sanahu tidak dapat menerapkan system digitalisasi secara penuh dan hanya sebatas pada proses persidangan, sementara absensi dan laiinya masih terkendala sinyal telekomunikasi jade dilakukan secara manual.
Ketua Panitia Persidangan ke-36 Jemaat GPM Wasia Sanahu, Z.Rumahmite, dalam laporan ketua panitia menyebutkan, system digital ini sudah dilakukan panitia dan Majelis Jemaat mulai dari proses prasidang.
Proses Pembukaan Persidangan ke-36 Jemaat GPM Wasia Sanahu ini dimulai dengan ibadah Minggu yang dipimpin oleh Sekretaris Bidang Pengembangan Oikumene Semesta (POS), Klasis Masohi, Pendeta, Novry Puttileihalat.
Penggunaan system digitalisasi dalam proses persidangan Jemaat sangat terasa manfaatnya, sebab persidangan yang diikuti75 peserta dari 4 sektor pelayanan dan undangan lainnya inidi mulaipukul 13.00 Wit, dan ditutup pukul 17.30 Wit oleh MPK KlasisMasohi, Pendeta M.Tomatala, dengan akta penutupan mengembalikan bubu kedalam sungai yang diangkat ketika pembukaan Persidangn.
Acara pembukaan Persidangan Jemaat juga dimeriahkan dengan tarian Pawela yang berisikan gabungan beberapa tarian etnik Maluku.
Jemaat GPM Wasia Sanahu, merupakan Jemaat yang terdiri dari 2 Negeri, Negeri Wasia dan Negeri Sanahu di Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat, namun masuk dalam pelayanan Klasis Masohi.
Persidangan Berlangsung di Dusun Pohon Batu yang masuk dalam wilayah pelayanan Sektor Maranatha. Jemaat Wasia Sanahu memiliki ada 4 sektor pelayanan yakni , sektor Syaloom, Elim, Maranatha dan sektro Exodus. Acara ini juga dihadiri Raja Negeri Wasia, James Rumahloine dan Raja Sanahu, Jimy Kuahati.DMS