Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 11 July 2025
in Hukum
0
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.

Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.

Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memburu pengusaha Muhammad Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Ia diduga berada di Singapura.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan tiga kali panggilan kepada Riza Chalid, namun tak satu pun dipenuhi.

Berita Lainnya

WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, tersangka tidak berada di dalam negeri. Kami telah menjalin kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan RI di Singapura dan mengambil sejumlah langkah untuk menelusuri keberadaannya,” ujar Qohar di Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.

Qohar menambahkan, status tersangka terhadap Riza Chalid ditetapkan setelah ia mangkir dari seluruh panggilan pemeriksaan. Kejagung kini berupaya mendatangkannya ke Indonesia guna menjalani proses hukum.

Dalam perkara ini, Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru. Di antaranya adalah mantan pejabat Pertamina seperti Alfian Nasution, Hanung Budya, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, Arif Sukmara, dan Hasto Wibowo.

Selain itu, turut ditetapkan tersangka dari sektor swasta yakni Martin Haendra, Indra Putra, dan Riza Chalid sebagai pemilik manfaat PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Qohar menjelaskan, Riza Chalid diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama sejumlah tersangka lain, termasuk Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Riza Chalid diduga terlibat dalam intervensi kebijakan internal PT Pertamina, salah satunya dengan memaksakan kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak yang sebenarnya belum dibutuhkan oleh perusahaan.

Selain itu, ia juga diduga menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak serta menetapkan harga sewa yang jauh di atas kewajaran.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan membawa seluruh pihak yang terlibat ke hadapan hukum.DMS/AC

Tags: Berita MalukuHukumKejagungMinyakRiza ChalidTersangka
Previous Post

Argentina Masih di Puncak, Indonesia Catat Rekor dalam Ranking Terbaru FIFA

Next Post

BMKG Prediksi Hujan Meningkat 12 Juli, Cuaca Jabodetabek Dimodifikasi untuk Cegah Banjir

Berita Terkait

WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati
Hukum

WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati

Sunday, 26 October 2025
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu
Hukum

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu

Friday, 24 October 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi
Hukum

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

Wednesday, 22 October 2025
Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional
Hukum

Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional

Wednesday, 22 October 2025
Komut PT IAE Arso Sadewo
Hukum

KPK tetapkan Komut PT IAE Arso Sadewo jadi tersangka, langsung ditahan

Tuesday, 21 October 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Hukum

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Tuesday, 21 October 2025
Next Post
ILustrasi: Modifikasi Cuaca

BMKG Prediksi Hujan Meningkat 12 Juli, Cuaca Jabodetabek Dimodifikasi untuk Cegah Banjir

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.