Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Sita Rp 565 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 25 February 2025
in Hukum
0
Uang

Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp 565 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Uang tersebut disita dari sembilan tersangka yang merupakan petinggi perusahaan gula swasta.

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 565.339.071.925,25,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Berita Lainnya

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Menurut Abdul Qohar, uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh para tersangka dan telah dititipkan dalam rekening penampungan di Bank Mandiri.

Rincian Uang yang Disita

Berikut adalah rincian uang yang disita dari sembilan tersangka:

Tonny Wijaya NG (Direktur Utama PT Angels Products, 2015-2016) – Rp 150,8 miliar

Wisnu Hendraningrat (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, 2011-2024) – Rp 60,9 miliar

Hansen Setiawan (Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, 2016) – Rp 41,3 miliar

Indra Suryaningrat (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, 2016) – Rp 77,2 miliar

Then Surianto Eka Prasetyo (Direktur Utama PT Makassar Tene, 2016) – Rp 39,2 miliar

Hendrogianto Antonio Tiwon (Direktur PT Duta Sugar Internasional) – Rp 41,2 miliar

Ali Sanjaya B (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas) – Rp 47,8 miliar

Hans Falita Hutama (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur) – Rp 74,5 miliar

Eka Sapanca (Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, 2016) – Rp 32 miliar

Selain sembilan tersangka tersebut, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.

Dugaan Korupsi dalam Impor Gula

Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula pada 2015-2016. Saat itu, aturan yang diteken oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong hanya mengizinkan BUMN melakukan impor gula kristal putih (GKP) untuk kebutuhan dalam negeri. Namun, Kejagung mengungkap adanya penyimpangan dalam praktik impor.

Alih-alih mengimpor GKP langsung, Thomas Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM), yang kemudian diolah menjadi GKP. Keputusan ini dinilai melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara.

Jaksa menyebut Thomas Lembong meneken surat penugasan kepada PT PPI untuk bekerja sama dengan sembilan perusahaan swasta dalam mengolah GKM menjadi GKP.

Setelah diolah, gula tersebut dijual langsung ke masyarakat dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET), mengakibatkan keuntungan yang seharusnya menjadi hak negara malah dinikmati oleh perusahaan swasta.

“PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp 105/kg dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 400 miliar,” ungkap Abdul Qohar.

Saat ini, Kejagung terus mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam penyelidikan lebih lanjut.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuGulaImporKejgaungkorupsiSitaUang
Previous Post

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Kolatlena Tekankan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Next Post

Tim Kemenkumham Klarifikasi Pemecatan Novi, Vokalis Band Sukatani, oleh Sekolah di Jateng

Berita Terkait

menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
ammar zoni
Hukum

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Thursday, 9 October 2025
Ilustrasi pembunuhan
Hukum

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Thursday, 9 October 2025
ilustrasi kejagung
Hukum

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Wednesday, 8 October 2025
polisi mengamankan area
Hukum

Ngeri! Hakim Tewas Ditembak di Ruang Sidang

Tuesday, 7 October 2025
polri tetapkan tersangka korupsi pltu kalbar
Hukum

Hitungan Negara Rugi Rp 1,3 T Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Jerat Adik JK dkk

Monday, 6 October 2025
Next Post
Sukatani

Tim Kemenkumham Klarifikasi Pemecatan Novi, Vokalis Band Sukatani, oleh Sekolah di Jateng

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.